Penjelasan Tentang Raport K13 Apakah Harus Berubah Lagi

9:30 PM
Raport K13
Info PENDIDIKAN - Penghujung semester adalah harapan bagi seorang siswa sudah siap memasuki liburan dan semua persiapan pastinya sudah dilakukan dengan merencanakan dan merancang kemana liburan ini dan dengan siapa akan liburan. Semunya tentunya di persiapkan dengan matang. 

Namun hal ini akan sangat berbeda dengan Guru, perbedaannya adalah akhir semester adalah awal kerja berat kerja cepat dan kerja lembur untuk seorang Guru dalam mepersiapkan Raport siswa yang harus di bagikan. berangkat dari pengalaman sebagai seorang guru dalam pembuatan raport semua guru tentunya ingin sekali menggunakan cara bagaimana lebih cepat dan mudah dalam membuat rapot sehingga tidak terlalau banyak mengorbankan waktu atau lama dalam proses pembuatan raport siswa. 

Bagi saya guru yang berpikir seperti yang saya kemukakan diatas merupakan guru yang profesional karena sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan pada akhir semester sudah bisa langsung mencetak raport siswa dan tidak mengalami pusing kepala dalam proses pembuatanya, namun ada hal yang sangat berbeda ketika dalam sebuah sekolah yang sudah menjalankan program pembelajaran dengan menggunakan kurikulum 2013 atau sering disebut K13. 

Dalam proses pembuatan raport siswa kurikulum 2013 sangat berbeda dengan pembuatan raport siswa yang sekolahnya masih melaksanakan program kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) karena dalam kurikulum ini masih sederhana dalam proses pembuatan raport siswanya.
Raport Kurikulum 2013

Baik sekarang saya akan menjelaskan sedikit bagian bagian dari raport kurikulum 2013 . Raport kurukulum 2013 memiliki beberapa bagian yang harus di buat diantaranya adalah sebagai berikut : 

Aspek yang pertama KI-1 Sikap Sepiritual 

Sikap sepiritual yang di maksudkan dalam raport K13 adalah bagaimana seorang guru menilai sikap dari anak didik yang bersangkutan dalam kesehariannya disekolah dalam menjalankan ibdah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya serta melaksanakan semua yang dianjurkan dalam agamanya dlam beribadah ini yang di nilai adalah sikap yang terlihat pada siswa. yang di dalamnya mengandung unsur  menerima, menjalankan dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

Aspek yang kedua KI-2 Sikap Sosial 

Untuk sikap sosial unsur yang dinilai adalah menunjukkan prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya

Aspek yang ketiga KI-3 Pengetahuan 

Aspek KI-3 atau aspek pengetahuan ini meliputi memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya dengan rasa ingin tahu tentang dirinya, makluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya dirumah disekolah dan tempat bermain. 

Aspek yang keempat KI-4 Keterampilan 

Aspek ini menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan prilaku anak beriman dan beraklak mulia. 

demikian sedikit penjelasan tentang raport K13 untuk tingkat Sekolah Dasar semoga bermanfaat bagi bapak ibu guru sekalian. (GSL)

Download Rapot Kurikulum 2013 Edisi Revisi

Penjelasan Tentang Raport K13 Apakah Harus Berubah Lagi Penjelasan Tentang Raport K13 Apakah Harus Berubah Lagi Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:30 PM Rating: 5

Ada Kabar Honorer K2 Diangkat CPNS Tanpa Seleksi

9:09 PM
Foto Sumber doc JPNN,.com
Info PNS, JAKARTA - Sebuah pesan berantai berisi kabar menggembirakan bagi PNS, pensiunan, dan honorer beredar luas.

Dalam pesan berantai itu tertulis bahwa seluruh PNS pusat maupun daerah akan mendapatkan remunerasi untuk enam bulan.

Remunerasi ini akan dicairkan akhir Oktober 2017 mendatang.

Selain itu, jumlah remunerisasi akan naik tiga kali lipat mulai Januari 2018.

Pesan berantai ini juga menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan komitmen baru dari Kementerian Keuangan yang diperkuat dengan pidato Presiden Joko Widodo di hadapan para kepala daerah.

Pesan berantai juga menyampaikan kabar baik untuk para pensiunan.

Mulai Januari 2018, pensiunan akan diberi tunjangan hari tua sebesar gaji pensiunan diterimakan April 2018.

Sedangkan untuk tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa seleksi.

Para PNS pun diminta untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya.

Terkait hal itu, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, informasi dalam pesan berantai tersebut hoaks

"Nggak benar itu. Jangan percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas," ujar Herman, Jumat (27/10). (esy/jpnn) (GSL)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/ada-kabar-honorer-k2-diangkat-cpns-tanpa-seleksi?page=1
Ada Kabar Honorer K2 Diangkat CPNS Tanpa Seleksi Ada Kabar Honorer K2 Diangkat CPNS Tanpa Seleksi Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:09 PM Rating: 5

Pimpinan Honorer K2 Merasa Ada Tanda Positif

8:15 AM
Honorer
Info Pendidikan, JAKARTA - Semangat honorer kategori dua (K2) memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi CPNS tidak kendor.

Meski hingga saat ini belum jelas kapan pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai, mereka tetap optimistis bisa diangkat jadi CPNS.

"Kami tetap optimistis ada jalan keluar bagi penyelesaian honorer K2," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Imam Supriatna kepada JPNN, Selasa (24/10).

FHK2I, lanjutnya, masih terus melakukan pendekatan persuasif baik dengan pemerintah maupun DPR RI. Diharapkan, ada kabar baik yang bisa diterima honorer K2 pada November mendatang.

"Kami sudah melakukan pendekatan serta dialog. Sudah ada tanda positifnya, makanya aksi demo kami pending dulu," ujar Imam.

Dari beberapa pendekatan yang dilakukan, lanjutnya, ada secercah harapan bahwa November mendatang masalah honorer K2 akan ditindaklanjuti. Bila ternyata apa yang dijanjikan tidak terbukti, Iman memastikan honorer K2 akan menempuh jalan terakhir yaitu demo.

"Kami pendekatannya sekarang lewat persuasif dan surat terbuka untuk presiden. Bila dua cara ini mentok, apa boleh buat, kami terpaksa turun ke jalan lagi," tandasnya. (esy/jpnn)

sumber : https://www.jpnn.com/news/pimpinan-honorer-k2-merasa-ada-tanda-positif

Pimpinan Honorer K2 Merasa Ada Tanda Positif Pimpinan Honorer K2 Merasa Ada Tanda Positif Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:15 AM Rating: 5

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017

10:46 PM
INFO Pendidikan - Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk maka Panitia Pusat Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran
2017 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut.
 
  1. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 51580/A.A3/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.
  2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  4. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS)
LAIN-LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  2. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
  3. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  4. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Lampiran berkas:


Sumber : https://cpns.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-penerimaan-cpns-kemendikbud-tahun-2017/index.html
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017 Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:46 PM Rating: 5

21 PTS Bermasalah, Terancam Ditutup

8:51 AM
Foto Sumber : JPNN.com
Info PNS, MEDAN - Sedikitnya 21 dari 264 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumut bermasalah dan terancam ditutup.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh Prof Dian Armanto mengungkapkan, ke-21 PTS itu memiliki beragam masalah.

Bahkan, ada beberapa yayasan sudah mengajukan usulan untuk ditutup. Permasalahannya antara lain karena ketiadaan mahasiswa, izin yang bermasalah atau masih dalam proses, rasio dosen tetap.

Juga karena mahasiswa tak memenuhi syarat dan tidak rutin memberikan laporan, hingga adanya konflik di yayasan maupun pimpinan perguruan tinggi tersebut.

"Ada juga PTS yang bandel, padahal kampusnya bermasalah dan tidak ada progres pemenuhan terhadap temuan pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga, kita terpaksa merekomendasikan tutup setelah diminta Dikti berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Kopertis, Aptisi, dan APBPTSI," ungkapnya, seperti dilaporkan Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Diutarakannya, penutupan PTS bermasalah itu sesuai dengan Permenristekdikti No 100/2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

"Masih banyaknya PTS bermasalah khususnya di Sumut, kita tidak pernah membiarkan hal itu berlanjut. Bahkan, kita berupaya ikut serta membantu untuk segera menyelesaikan masalahnya," kata guru besar Universitas Negeri Medan ini.

Dia menuturkan, pertemuan demi pertemuan telah dilakukan berulang kali dengan tim kelembagaan Kemristekdikti. Hal itu sesuai dengan program pembinaan pengendalian pengawasan (bindalwas) Kopertis.

Karena itu, diimbau agar PTS bermasalah segera melakukan perbaikan. Misalnya, menambah dosen, sinkronisasi data mahasiswa di pangkalan data dikti, menyerahkan borang baik prodi maupun institusi dan lain sebagainya.

"PTS-PTS itu diminta segera memperbaiki diri dalam waktu 6 bulan. Apabila tak memperbaiki diri dalam waktu yang ditentukan, maka risikonya harus ditanggung yaitu ditutup. Meski begitu, sejauh ini pihak kampus atau yayasan sedang memperbaiki diri. Jadi, kita tunggu lah bagaimana perkembangannya tahun 2018 seperti apa," sebutnya.

Ia menambahkan, jumlah 21 PTS ini cenderung menurun dibanding tahun 2016 yang mencapai 27 kampus. Salah satunya, Politeknik Bisnis Wilmar Indonesia yang telah berbenah diri dan tidak lagi masuk dalam daftar kampus bermasalah.

"Penutupan PTS bermasalah tidak akan merugikan mahasiswa. Malahan, melindunginya dengan membebankan tanggung jawab kepada PTS asal untuk memindahkan ke PTS lain yang sesuai dengan program studinya," pungkas Prof Dian.

Menyikapi ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, permasalahan kampus-kampus bodong di Sumatera Utara adalah hal yang sering didengar setiap adanya penerimaan mahasiwa baru. Bahkan, hal ini terus berlanjut hingga sekarang.

Diutarakannya, kenapa calon mahasiswa masih saja mendaftar ke kampus bodong, lantaran ketidaktahuannya. Apabila mengetahui, tentu si calon mahasiswa tidak akan mendaftar ke kampus itu. "Kopertis harus ambil sikap mengenai persoalan ini. Jangan diam saja kalau musim penerimaan mahasiswa baru khususnya di PTS," cetus Abyadi.

Menurutnya, untuk menghindari banyaknya calon mahasiswa terkena 'jebakan', Kopertis harus gencar mempublis nama dan alamat perguruan tinggi bodong itu. Publikasi nama dan alamat PTS bodong tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Misalnya, bisa disampaikan melalui media cetak dan bisa juga menyebar brosur ke masyarakat, terutama ke desa-desa. Sebab, yang selalu jadi korban PTS bodong adalah calon mahasiswa dari kampung.

"Umumkan kampus-kampus mana saja yang bodong, supaya calon mahasiswa tidak mendaftar. Jangan sudah banyak mendaftar dan saat wisuda mereka mendapat ijazah bodong, kan kasihan," tuturnya.

Diutarakan dia, selain memberikan informasi Kopertis juga harus tegas dan cekatan membersihkan adanya kampus-kampus bodong.

Bahkan, bila perlu Kopertis bisa meminta bantuan Kepolisian jika mereka merasa terancam saat menertibkan kampus-kampus bodong.

"Kopertis perlu koordinasi dengan Kepolisian, kalau memang PTS-nya bodong," ucap Abyadi.

Ia menambahkan, bagi para calon mahasiswa harus lebih teliti dalam memilih kampus. Jangan hanya karena biaya dan kuliahnya fleksibel, lalu langsung masuk.

"Diteliti terlebih dahulu status kampusnya bagaimana, supaya tidak menyesal dikemudian hari," imbuhnya. (ris/adz)

Daftar 21 PTS Bermasalah di Sumut:

1. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan

2. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan

3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan

4. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Swadaya Medan

5. Politeknik Tugu 45 Medan

6. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia

7. Politeknik Trijaya Krama

8. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Medan (Amikom)

9. Politeknik Yanada

10. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai

11. Politeknik Profesional Mandiri

12. AMIK STIEKOM

13. STIH Benteng Huraba

14. Sekolah Tinggi Pertanian Benteng Huraba

15. Akademi Kebidanan Hisarma

16. Akademi Keperawatan Hisarma

17. Universitas Setia Budi Mandiri

18. Akademi Keperawatan Teladan Bahagia

19. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Sumut

20. Universitas Al Wasliyah Medan

21. Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu.

*Sumber Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh

Sumber : https://www.jpnn.com/news/inilah-nama-21-pts-bermasalah-terancam-ditutup?page=1
21 PTS Bermasalah, Terancam Ditutup 21 PTS Bermasalah, Terancam Ditutup Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:51 AM Rating: 5

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Terus Meningkat

11:45 AM
Foto doc JPNN.com
Info Pendidikan Jakarta - Anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus meningkat. Tahun depan anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan potensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar.

Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 trilun. Porsi paling besar adalah untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun.

Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.

Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triluin. Anggaran ini didistribusikan untuk tiga kelompok guru.

Yakni guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 trilun. Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 trilun serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9 triliun.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan kenaikan anggaran TPG itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.

Dia menjelaskan kenaikan itu murni karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Kemudian juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang diikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.

Muhadjir berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya. Dia menjelaskan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau di jam belajar saja.

Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. ’’Anggaran TPG itu sangat besar. Sehingga wajar jika guru harus bekerja lebih baik,’’ tuturnya.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi anggaran TPG itu.

Dia mengatakan selama ini PGRI tidak pernah meragukan komitmen pemerintah terhadap kinerja guru. Tetapi dia juga menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan pencairan TPG tahun depan.

Diantaranya adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018.

Beban kerja ini cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG, selain sertifkat profesi guru.

Saat ini di lapangan beban kerja guru masih pakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Sebab masih merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru.

Sementara di Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam/hari.

’’Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam/hari,’’ jelasnya.

Unifah juga berharap ada koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemda. Sehingga tidak ada lagi kasus keterlambatan pencairan TPG.

’’Selama ini pemerintah pusat selalu bilang anggaran sudah di pemda. Tetapi nyatanya ada kasus keterlambatan,’’ tutur dia.

Unifah berharap TPG bisa cair reguler setiap akhir bulan. Kalau terpaksa tetap dirapel setiap tiga bulan seperti saat ini, jangan sampai terlambat. (wan)

Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2018

TPG untuk PNSD : Rp 58,3 triliun

TPG untuk PNS Kemenag : Rp 11,6 triliun

TPG untuk non PNS Kemenag : Rp 4,8 triliun

TPG untuk non PNS Pemda : Rp 4,9 triliun (anggaran di Kemendikbud)

Total anggaran TPG : Rp 79,6 triliun

Keterangan :

Total anggaran TPG 2017 : Rp 75,2 triliun

Anggaran TPG 2017 untuk PNSD : Rp 52,8 triliun

Sumber : Kementerian Keuangan

Sumber : http://www.jpnn.com/news/anggaran-tunjangan-profesi-guru-terus-meningkat?page=1
Anggaran Tunjangan Profesi Guru Terus Meningkat Anggaran Tunjangan Profesi Guru Terus Meningkat Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:45 AM Rating: 5

1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan

2:54 PM
Info Pendidikan, JAKARTA - Pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 1109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud.

Pemberian penghargaan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 73/TK/TAHUN 2017, 8 Agustus 2017.

Tanda kehormatan ini untuk pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun dan diberikan kepada 567 orang.

Sedangkan pegawai yang telah mengabdi 20 tahun diberikan kepada 305 orang, dan mengabdi selama 30 tahun diberikan kepada 237 orang.

Selain itu, Delegasi Teladan Tingkat Nasional dari Kemendikbud yang menghadiri Pidato Kenegaraan di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2017 sebanyak 317 orang.

Terdiri dari 290 orang pendidik dan tenaga kependidikan, dan peraih medali emas olimpiade sains sebanyak 27 orang.

"Tantangan perubahan zaman ke depan adalah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan kompeten. Dalam menyiapkan SDM yang tangguh, cerdas, berkarakter, dan kompeten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi pendidikan kejuruan. Kami terus menerus membaca peluang dan melakukan inovasi pada penyesuaian kurikulum yang dinamis, serta bersinergi dengan dunia industri dan dunia usaha,” tutur Muhadjir.

Selain itu, kata dia, dalam menyiapkan SDM, pemerintah mendorong pengembangan keunggulan bangsa Indonesia, yakni kemaritiman, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.

“Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang diyakini akan memenangkan persaingan global jika kita benar-benar memiliki tenaga terampil dan handal, terutama dalam menghadapi bonus demografi pada lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun mendatang,” ujarnya.

Pada peringatan hari kemerdekaan ini, Muhadjir mengajak kepada seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan untuk menjadikannya sebagai momentum dalam melakukan percepatan pendidikan dan kebudayaan yang merata dan berkualitas.

Adapun delegasi yang mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2017 dan acara silaturahmi dengan Presiden RI pada 18 Agustus 2017 di Istana Negara ditetapkan masing-masing sebanyak sebanyak 15 orang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan dan peraih medali olimpiade. (esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/selamat-1109-pns-kemendikbud-dapat-tanda-kehormatan?page=1
1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan 1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan Reviewed by Paulus Ven Logo on 2:54 PM Rating: 5

Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer

10:09 PM
Foto doc JPNN.com
Info Pendidikan, SUMSEL - Kasus pungutan liar (pungli) sertifikasi guru di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar.

Kali ini pelakunya adalah seorang oknum pegawai honorer Dinas Pendidikan (Diknas) berinisial Ar. Dia langsung dipecat karena telah mencoreng citra dan nama baik instansi.

"Guru melapor sehingga perbuatan oknum honorer itu terkuak. Setelah kami tanyakan, ternyata benar," ungkap Kepala Diknas OKI, Masherdata Musai melalui Kabid SD, Romli, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Modusnya, oknum honorer itu secara paksa meminta uang dari para guru baik PNS maupun non-PNS yang menerima tunjangan guru terpencil pada April lalu. Guru-guru itu mengabdi di desa 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Menurut pengakuannya, total uang yang diminta Rp40 juta,” kata Romli. Dari 147 guru SD yang menerima tunjangan, ada yang mengaku telah diminta secara paksa oleh oknum tersebut dengan besaran antara Rp1 juta-Rp1,5 juta per orang.

Asumsinya, jika masing-masing dipintai Rp1 juta saja, artinya kurang lebih ada 40 guru yang kena pungli. "Baru tahun ini dilakukannya. Kami juga terkejut dan baru tahu,” ungkap Romli.

Ar dengan leluasa melakukan itu karena dia terlibat dalam penyaluran tunjangan itu. Dengan terungkapnya aksi Ar, Diknas telah mengambil tindakan tegas.

“Dia dipecat,” tegas Romli. Tak hanya itu, Ar diharuskan mengembalikan uang yang telah diperasnya dari para guru dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Yang bersangkutan sudah kembalikan Rp15 juta. Sisanya, kami tenggat tiga bulan untuk dilunasi,” bebernya. Jika hingga limit waktu itu Ar tidak bisa mengembalikan uang tersebut, maka para guru yang menjadi korban akan menempuh jalur hukum.

"Kami berharap Ar dan keluarganya segera menyelesaikan permasalahan ini biar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari," tandas Romli. Adanya aksi pemerasan oleh Ar diakui sejumlah guru. Seperti diungkap Ks, guru honorer penerima tunjangan tersebut.

Kata dia, per bulan tunjangan yang didapatnya Rp1,5 juta. Karena dibayarkan tiap tiga bulan, maka seharusnya ada Rp4,5 juta seharusnya masuk ke rekening.

"Waktu cek saldo, yang masuk cuma Rp4,2 juta. Kemudian, Ar minta lagi Rp1,2 juta. Jadi yang aku dapat cuma Rp3 juta," keluhnya. Karena itu, Ks meminta Ar diberi sanksi tegas serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(gti/vis/ce2)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/puluhan-guru-pns-kena-pungli-ternyata-pelakunya-oknum-honorer?page=1
Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:09 PM Rating: 5

Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi

9:21 PM
Foto doc JPNN.com
Info PENDIDIKAN, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali memberikan penjelasan mengenai program Sekolah Lima Hari atau Full Day School (FDS), yang sedang berproses penggantiannya menjadi pendidikan karakter.

Diketahui, belakangan ini penolakan terhadap FDS semakin meluas dari kalangan Nahdlatul Ulama di berbagai daerah, sampai-sampai terjadi pengerahan massa.

"Perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan FDS. Supaya diketahui," kata Jokowi-sapaan presiden, saat ditanya jurnalis di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/8).

Hal tersebut menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, karena ada sekolah yang siap dan ada yang belum siap bila sekolah lima hari diberlakukan. Bagi yang sudah lebih dulu melaksanakannya, presiden juga tidak membatasi.

"Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua murid, ya silakan diteruskan," jelas dia.

Pihaknya menambahkan, Permendikbud yang sebelumnya mengatur tentang sekolah lima hari tersebut kini sedang proses pergantian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Pendidikan Karakter, yang masih digodok oleh Kementerian Sekretariat Negara.(fat/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/jokowi-tanggapi-polemik-sekolah-5-hari-katanya
Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:21 PM Rating: 5

Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku

6:43 PM
Muslim Bidin (kanan). Foto: dokumen JPNN
Info Pendidikan, BATAM - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orangtua masing-masing siswa.

Tak hanya itu, pria kelahiran Rempangcate Galang ini mengimbau orangtua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.

"Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh kelola (menjual) pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (5/7).

Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting, apalagi Pemko Batam juga mulai menerapkan pelajaran bahasa Inggris mulai dari sekolah dasar.

"Sekarang, sejak kelas satu anak kita sudah belajar bahasa Inggris, ini program Wali Kota, perlu juga buku-buku," paparnya.

Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.

Bahkan, kasus pengadaan seragam sekolah kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam dengan terlapor mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Rustam Efendi.

Kejari Batam menerima laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini tertanggal 1 November 2016 lalu.

Pihak pelapor yakni salah satu LBH Batam menginformasikan adanya penyalahgunaan wewenang pihak Disdik Batam terkait harga seragam sekolah yang berbeda jauh dari harga pasar.

Disebutkan, nilai pungutan liar kepada wali murid itu ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar. (cr13) (GSL)

Sumber: http://www.jpnn.com/news/catat-sekolah-dilarang-menjual-seragam-dan-buku?page=1
Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku Reviewed by Paulus Ven Logo on 6:43 PM Rating: 5

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari

11:00 PM
Foto doc. JPNN.com
Info Pendidikan, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mau disalahkan terkait kebijakan sekolah lima hari yang menuai banyak protes dari organisasi kemasyarakat (ormas) Islam.

Saat ditemui wartawan usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6), Muhadjir menyatakan kebijakan sekolah lima hari itu merupakan hasil keputusan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Ratas itu (3 Februari 2017, red) memutuskan, presiden menyetujui usulan mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai," kata Muhadjir.

Dengan adanya perubahan libur sekolah dari enam hari menjadi lima hari per minggu, maka Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

"Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas," tegas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Saat ini kebijakan sekolah lima hari masih disinkronkan oleh Istana. Sebab, Presiden Jokowi meminta aturan itu ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan Permendikbud.

Saat ditanya apakah rancangan Perpres masih mengatur sekolah lima hari per minggu, Muhadjir mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tho, bergantung nanti bagaimana perpres," pungkas dia.(fat/jpnn)(GSL)

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:00 PM Rating: 5

Cek Sertifikasi Guru 2017

11:37 PM
Info Pendidikan - Pada Tahun 2017 ini para guru akan kembali menerima sertifikasi guru. Sebelum nya para guru sudah menerima pembayaran sertifikasi untuk triwulan pertama dan pada bulan juni ini kembali guru-guru yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi akan menerima pencairan sertifikasi triwulan kedua, namun ada beberapa hal yang akhir akhir ini menjadi permasalahan para guru yaitu belum munculnya Surat Keputusan (SK) pencairan sertifikasi guru. 

Kali ini saya akan membagikan bagaimana para guru bisa mengecek apakah sudah memiliki SK pencairan atau belum langkah awal yang haru di lakukan adalah kita harus login kebeberapa url di bawah ini yang merupakan alternatif untuk bisa cek sk sertifikasi guru triwulan II.
Berikut URL yang dapat di kunjungi : 

Link Pertama : 223.27.144.195:8081
Link Kedua     : 223.27.144.195:8082
Link Ketiga     : 223.27.144.195:8083
Link Keempat : 223.27.144.195:8084
Link Kelima    : 223.27.144.195:8085
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Langkah 1

Masuk pada salah satu Link Url diatas kalau berhasil akan muncul tampilan seperti di bawah ini

Langkah 2

Masukan Nuptk di kolom yang sudah di sediakan selanjutnya masukan paswordnya dan terakhir masukan kode yang tertulis di bawahnya 
format untuk memasukan paswornya seperti berikut ini : (YYYYMMDD) yang pertama di masukan adalah tahun lahir berikutnya bulan lahir dan terakhir tanggal lahir untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini 


 Langkah 3

Jika berhasil masuk maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini dan kita bisa langsung melihat tampilan data individu untuk masing masing guru dan tanggal berapa SK sertifikasi di terbitkan



 Langkah 4

Apabila sudah muncul seperti gambar di atas maka untuk melakukan proses pencairan melalui trasfer bank sesuai dengan rekomendasi bank di daerah masing masing dengan mempersiapkan berkas pencairan seperti pada gambar di bawah ini



Langkah 5

Langkah ke 5 inilah yang di tunggu-tunggu oleh para guru yaitu pencairan berharap setelah berkas pada langkah keempat masuk guru hanya tinggal menunggu pemberi tahuan melalaui sms banking atau bisa langsung cek via ATM di daerah terdekat masing masing guru 

Nah mudahkan bagaimana cara mengecek SK sertifikasi guru dan diharapkan untuk para guru bisa cek dulu data Dapodiknya masing masing melalui operator sekolah masing-masing apabila data operator sekolah tidak bermasalah maka cek SK setifikasipun tidak Masalah selamat mencoba (GSL)
Cek Sertifikasi Guru 2017 Cek Sertifikasi Guru 2017 Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:37 PM Rating: 5

PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan

8:47 PM
PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Info Pendidikan MANADO - Para pegawai negeri sipil (PNS) akan gajian tiga kali dalam waktu berdekatan. Yakni gaji rutin, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang akan cair dalam kurun waktu berdekatan.

Asisten III Setprov Sulawesi Utara (Sulut) Roy Roring membenarkan hal itu.

Namun menurut Roring, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji. “Kita tinggal tunggu juknis,” beber mantan Penjabat Wali Kota Manado ini.

Dia menambahkan, soal anggaran, Pemprov akan sediakan jika memang juknis sudah ada. “Sesuai aturan kan paling lambat 20 hari sebelum hari raya (khusus THR). Jadi pasti akan ikut aturan. Pasti teknisnya akan tercantum di juknis,” pungkas Roring.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sulut melalui Kabid Anggaran Jetje Pangemanan menjelaskan, anggaran gaji ke-13 dan THR di lingkup Pemprov Sulut sudah siap. “Kan sudah dianggarkan terlebih dahulu. Totalnya sekira Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Anggaran sebanyak ini, lanjut Pangemanan, untuk membayar gaji 13 ribu pegawai Pemprov, termasuk guru-guru SMA yang kini jadi tanggungan provinsi.

“Anggarannya memang sudah ada. Untuk pencairan, kita tinggal menunggu juknis. Kalau juknisnya sudah ada, langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya, pekan lalu.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah membenarkan pembayaran THR, gaji pokok, dan gaji 13 akan cair kurun waktu berdekatan.

Untuk THR akan cari sebelum lebaran. Gaji pokok cair awal Juli. Dan gaji 13 cair sesudah itu. “Iya, pokoknya komplit,”ungkapnya.

Lanjut Sulaimansyah, untuk bulan berjalan ini hanya pensiunan saja yang bakal menerima gaji ke-13. Sementara untuk THR secepatnya akan direalisasikan. “Terhitung 20 hari sebelum Idul Fitri THR sudah terbayarkan,” tukasnya.

Sementara bagi ASN kementerian dan lembaga vertikal, kata dia, dalam proses pencairan. Dia juga berharap peningkatan gaji ASN, yang rata-ratanya naik dikisaran lima sampai sepuluh persen, patut dibarengi dengan peningkatan performa dan profesionalisme kerja.

“Sementara menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar untuk ASN vertikal, paling lambat minggu depan sudah terbit. Nah, untuk gaji ASN provinsi dan kabupaten sudah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Wajib ditingkatkan dong, karena pembayaran gaji 13 dan kenaikan gaji ASN adalah apresiasi pemerintah guna menstimulus ASN untuk bekerja lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Senada, Ekonom Vicky Masinambouw menyatakan sudah jadi keharusan bagi ASN untuk senantiasa bekerja professional dan optimal.

Dikarenakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah bukanlah sedikit untuk kesejahteraan ASN, maka harus benar-benar melayani masyarakat.

“Gaji adalah reward atas pencapaian dan hasil kerja. Dan anggaran negara kita habis hampir setengahnya di sini. Selayaknya juga berimbang dengan performa, jangan banyak absen apalagi mengadakan kunjungan kerja ke luar daerah. Memaksimalkan potensi individu, serta terus mengasah diri lebih penting saya rasa,” tandasnya.

Pengamat pemerintahan Sulut Max Rembang mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dan THR sebagai tunjangan untuk mengatasi masalah finansial keluarga. Sehingga, para pegawai harus menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

“Jika hanya digunakan untuk kegiatan konsumsi, kan kasihan juga. Harus ada perencanaan. Selesai terima, sebisa mungkin jangan langsung dibelanjakan tanpa ada perencanaan keuangan. Apalagi warga Sulut cenderung konsumtif. Pemberian negara tersebut alangkah baiknya digunakan seefektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya. (can)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/pns-gajian-tiga-kali-dalam-waktu-berdekatan?page=1

PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:47 PM Rating: 5

PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...?

8:13 PM
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi (tengah) dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
Info Pendidikan JAKARTA - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi yang digulirkan pemerintah, sebagai pengganti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dinilai tidak akan bisa menyelesaikan masalah sertifikasi.

Saat ini ada 400 ribu guru yang belum tersertifikasi, sementara program‎ Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sudah berhenti karena dibatasi hanya 10 tahun.

"PLPG usianya hanya 10 tahun, kalau dalam masa itu banyak guru yang belum tersertifikasi, apakah guru yang harus disalahkan?," kata Ketum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5).

Yang membuat PGRI geram, lanjutnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, justru mengganti program tersebut dengan PPG bersubsidi.

Padahal PPG bersubsidi sudah pasti tidak akan menyelesaikan masalah sertifikasi guru. Sebab guru dibebankan syarat cukup berat, di antaranya angka kelulusan UKG (uji kompetensi guru) harus delapan, guru harus mengikuti tes, dan lain-lain.

"‎Menurut kami, Dirjen GTK tak serius menyelesaikan masalah guru. Dirjen GTK malah mempersulit guru untuk mendapatkan sertifikasi," ucapnya.

Dia menegaskan, PGRI menolak penghentian sertifikasi guru dalam jabatan dengan PLPG karena melanggar UUD Guru dan Dosen‎, serta PP 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Bila PLPG dibatasi 10 tahun dan belum selesai, harusnya ada tafsir untuk penyelesaiannya. Sebab, sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan dan dibiayai pemerintah, bukan substitusi.

"Kami juga meminta pemerintah menurunkan batas lulus (UKG) dari delapan menjadi enam atau 6,5. Angka delapan bukan batas lulus dan tidak ada dasar akademiknya, kecuali keinginan untuk menyulitkan guru," tandasnya.‎ (esy/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/pgri-tuding-dirjen-gtk-mempersulit-guru-peroleh-sertifikasi?page=1
PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...? PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...? Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:13 PM Rating: 5

Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan

9:39 PM
Foto Guru Mengajar
Info Pendidikan JAKARTA - Hingga saat ini masih ada sekitar 400 ribu yang telah mengajar namun belum mendapatkan sertifikat profesi guru.

Tapi, program untuk bisa mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar) dengan mekanisme Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dihentikan.

Karena telah berusia 10 tahun. Aturan itu sesuai ketentuan dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menuturkan guru yang belum mendapatkan sertifikasi itu lebih dari 400 ribu orang.

Mereka masih menunggu antrean untuk mengikuti program PLPG yang seluruhnya dibiayai pemerintah. Tapi, dengan alasan program tersebut telah selesai, guru-guru tersebut diminta untuk ikut program profesi guru (PPG).

”Kan bukan salah guru. Tiba-tiba guru yang sudah mengajar itu harus ikut PPG dan itu satu tahun lebih,” ujar Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta kemarin (24/5).

Dalam waktu satu tahun itu tentu guru juga harus meninggalkan sekolah. Selain itu, biaya untuk PPG itu harus ditanggung oleh guru.

Memang ada rencana dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud untuk memberikan subsidi pada peserta PPG itu. Tapi, jumlahnya tidak menyeluruh. ”Itu kan hanya program pemanis. Pemanisnya pemanis buatan,” kritik Unifah.

PGRI akan mengumpulkan seluruh pengurus provinsinya segera untuk menyikapi lebih resmi kebijakan dari Kemendikbud tersebut.

Termasuk rencana untuk melayangkan surat protes kepada Mendikbud Muhadjir Effedy agar menimbang-nimbang lagi rencana tersebut.

”Dulu waktu zaman menterinya Pak Anies (Mantan Mendikbud Anies Baswedan, red) dijanjikan akan dibiayai. Tapi, sekarang kami tunggu realisasinya,” terang dia.

Bila kemendikbud masih nekad untuk menghentikan pembiayaan untuk sertifikasi guru dalam jabatan itu PGRI akan mengadukan masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, sesuai undang-undang pula, sertifikasi guru itu dibiayai oleh pemerintah.

”Sekarang dengan alasan sudah sepuluh tahun mereka menghentikan. Itu zalim. Itu melanggar undang-undang. Dan kami akan persoalkan secara serius,” tegas dia.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwa program PLPG resmi dihentikan. Kemudian diganti dengan PPG dalam jabatan.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, alasan utamanya adalah pemerintah ingin menjalankan undang-undang. Dia menuturkan amanah dalam UU Guru dan Dosen, sudah tidak dibernarkan lagi ada PLPG.

Pemerintah sejatinya sudah ’’meringankan’’ proses PPG untuk guru yang sudah mengajar. Diantaranya adalah durasi PPG dikepras dari semula satu tahun menjadi empat bulan saja. Sejumlah materi pendidikan dihapus, karena para guru dalam jabatan itu sudah mengajar.

Terkait dengan biaya PPG, Pranata mengatakan sudah mendapatkan subsidi pemerintah. Nominalnya Rp 7,5 juta per orang. Namun Pranata mengakui subsidi itu belum menutup semua kebutuhan.

’’Subsidi itu hanya untuk kebutuhan akademik pendidikan,’’ jelasnya. Sementara untuk akomodasi dan konsumsi selama empat bulan mengikuti PPG, ditanggung sendiri. (jun)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/400-ribu-guru-belum-sertifikasi-tapi-plpg-dihentikan?page=1
Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:39 PM Rating: 5

Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer

10:11 PM
Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Info Pendidikan JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.

Namun, untuk umur batas maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017.

Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang. (esy/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/lowongan-dibutuhkan-2500-guru-tetap-dan-honorer?page=1
Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:11 PM Rating: 5

Kasihan, Puluhan Guru K2 Tertipu karena Ngebet Jadi PNS

10:21 PM
Foto Ilustrasi Guru Mengajar di Kelas doc.JPNN.com
Info Pendidikan BREBES - Keinginan para tenaga honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi celah bagi penipu untuk beraksi. Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, puluhan guru honorer tertipu iming-iming untuk dijadikan PNS dengan syarat bersedia menyetor uang.

Pelakunya adalah seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) di Brebes. Korbannya ada 32 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada seleksi Kategori Dua (K2) 2013 lalu. Oknum guru penipu itu diduga telah menerima uang hingga Rp 700 juta.

Salah seorang guru honorer yang menjadi korban, EW mengaku telah membayaran ke oknum PNS dalam sebanyak Rp 46 juta. Uang itu ditransfer dalam dua kali transaksi.

Pertama, dia mentransfer uang sebesar Rp30 juta kepada MT dan secara tunai ke saudara Ir sebesar Rp 16 juta. EW yang bekerja di salah satu SD di Kecamatan Jatibarang mengaku dijanjikan bakal lolos dalam seleksi CPNS K2 empat tahun silam.

Namun, hingga saat ini kabar gembira yang diharapkannya tak kunjung tiba. "Awalnya saya ditawari sama Ir yang kini menjadi guru PNS, katanya saya dijanjikan bisa lolos di CPNS 2013 silam," tuturnya kepada radartegal.com.

"Uang yang diminta oleh Ir katanya untuk digunakan sebagai pengurusan CPNS di Jakarta, karena dia (Ir) mengaku ada kenalan di sana," lanjutnya sembari menunjukan bukti transfer.

Dia menambahkan, dari 32 orang yang menjadi korban, hanya ada tiga orang termasuk dirinya yang berani membawa kasus itu ke ranah hukum. Pasalnya, forum mediasi yang digelar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes untuk dua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

“Dari dinas menyarankan kepada Ir untuk mengembalikan uang saya. Tapi hingga saat ini belum ada sepeserpun yang dikembalikan," tuturnya.

Padahal, sambung dia menjanjikan jika kita (CPNS) tidak lolos ujian, uang yang sudah kita transfer akan dikembalikan," lanjutnya.

Karenanya EW mengharapkan Ir segera mengembalikan uang yang telah ditransfer oleh sejumlah guru. Jika tidak, katanya, dia akan melaporkan kembali kasus tersebut ke pihak yang berwajib dan dinas terkait.

"Ya harapan saya sih Ir mau segera mengembalikan uang yang telah ditransfer oleh sejumlah guru kepada dirinya, sehingga mereka mau memaafkannya," harapnya.

Terpisah, Sekertaris Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes Wijanarto membenarkan bahwa sudah ada laporan tentang kasus itu. Namun, mediasi yang sempat dilakukan Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes tidak menemukan titik temu.

Menurutnya, Ir bersikap tidak kooperatif selama mediasi. "Terlapor dalam hal ini Ir sering tidak hadir dan susah dihubungi. Sehingga belum ada titik temu," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Brebes. Karenanya, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya guru honorer untuk tidak mudah percaya akan pengangkatan CPNS.

Menurutnya, dewan guru (K2) harus mengetahui selek beluk dalam pengangkatan, sehingga tidak terjadi kasus yang sama. "Haru diketahui seluk beluk dan tata cara dalam pengangkatan CPNS, sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi," pungkasnya.(ded/har/zul)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/kasihan-puluhan-guru-k2-tertipu-karena-ngebet-jadi-pns?page=1
Kasihan, Puluhan Guru K2 Tertipu karena Ngebet Jadi PNS Kasihan, Puluhan Guru K2 Tertipu karena Ngebet Jadi PNS Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:21 PM Rating: 5

Penyebaran Paham Radikal di Kampus Sudah Mengkhawatirkan

10:21 PM
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius (paling kanan) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Moh Nasir (paling kiri). Foto: istimewa for JPNN

Info Pendidikan SEMARANG - Penyebaran paham radikal terorime sudah mulai sistemik dan sangat mengkhawatirkan. Bahkan penyebaran tersebut sudah terlihat sistemik dengan masuk ke instansi-instansi pendidikan termasuk ke perguruan tinggi.

Hal tersebut tentunya memerlukan perhatian yang khusus bagi para rektor perhuruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat memberikan kuliah umum bertema Resonansi Kebangsaan dan mencegah Radikalisme di hadapan sekitar 5.000 mahasiswa dan para rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se-wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara itu merupakan bagian dari Deklarasi Semangat Bela Negara dari Semarang untuk Indonesia yang berlangsung di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu, (6/5).

“Penyebaran paham radikal di lingkungan kampus sekarang ini sudah sangat gawat sekali. Sudah tidak ada sekat. Kalau kita tidak gerak cepat untuk mengawasinya tentunya ini akan membahayakan terhadap anak-anak kita nantinya dan tentunya bangsa ini sendiri,” ujar Suhardi.

Dia berkaca pada Deklarasi Khilafah oleh salah satu organisasi massa di perguruan tinggi negeri di Jawa Barat beberapa hari lalu.

“Kejadian itu tentunya sangat kami sayangkan. Seharusnya pihak kampus sudah bisa mencegah kegiatan tersebut dari awal. Begitu sudah kejadian dan ramai diberitakan seperti itu jangan malah bilang tidak tahu mengenai organisasi itu,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini  pun meminta pengelola perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para mahasiswa, terutama terhadap organisasi kemahasiswaan yang bersifat eksklusif.

“Radikalisme bukan hanya karena kemiskinan, kebodohan, kekecewaan ataupun ketidakadilan. Karena saat ini radikalisme sudah terpapar di kaum intelektual. Termasuk adanya deklarasi khilafah itu tadi, pihak kampus harus bisa mendeteksi kegiatan yang dilakukan mahasiswamya. Kami harapkan ini tidak terjadi lagi di institusi pendidikan lainnya,” katanya.

Kepada pada rektor yang hadir, dia juga  meminta perekrutan tenaga pendidik harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai penyebaran radikalisme justru masuk melalui ajaran-ajaran dari tenaga pendidiknya itu sendiri.

“Penyaringan harus benar-benar ketat dalam merekrut tenaga pendidik. Contohnya di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur dari info yang saya dapat. Ada dosen yang sudah  mengintimidasi mahasiswanya untuk tidak diberikan nilai baik jika tidak mau nurut dengan apa yang dijarkanya dalam artian ada ideologi-ideologi lain yang diajarkan dosen itu ke muridnya,” kata mantan Kadiv Humas Polri ini.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan perguruan tinggi melalui Kemenristekdikti untuk memerangi radikalisme tersebut dengan berbagai upaya.

Dirinya  meminta guru, dosen, rektor, dekan dan kaum intelektual untuk lebih memperhatikan siswa atau pun mahasiswanya.

Sebab, untuk menjadi radikal seseorang tentunya tidak bisa serta merta. Ada proses dan waktu, bahkan mendaoat faktor lainnya.

"Nah ketika ada mahasiswa yang sedang menyendiri, tertutup, itu harus diwaspadai. Harus diberi perhatian jangan dibiarkan begitu saja. Kalau menyendirinya dalam hal kebaikan itu tidak apa-apa, kalau mengarah ke radikalisme harus diwaspadai,”tuturnya

Pasalnya, kesendirian menjadi faktor mudahnya seseorang termakan bujuk rayu kelompok radikal atau terdoktrinasi. Tak ada jalan lain, selain mewaspadai itu sejak dini.

“Jangan sampai nanti sudah radikal, sulit akan mengembalikan seperti semula. Karena sudah banyak kejadian seperti itu. Contohnya seperti yang di deportasi dari Turki beberapa waktu lalu, itu rata-rata berpendidikan tinggi semua," tuturnya.

Dalam paparannya, pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962  ini juga mengatakan, nasionalisme Bangsa Indonesia sudah tereduksi dengan hebat akibat faktor globalisasi.

Menurutnya, sebagian besar anak muda Indonesia sekarang sudah melupakan sejarah bangsanya. Bahkan, sudah banyak anak muda atau pelajar di negeri ini yang sudah tidak hafal lagi nama pahlawannya.

“Bahkan adat istiadat di daerahnya mereka juga sudah banyak yang tidak tahu. Ini kan masalah kebangsaan dan ini yang harus kita waspadai di tengah era globalisasi ini. Karena kalau kita tidak menjaganya lama-lama nasionalisme kita akan luntur,” ujar alumnus Akpol 1985 ini.

Menurutnya, Sumpah Pemuda dideklarasikan para anak muda bangsa dari berbagai pulau yang ada di Indonesia dengan berbagai etnis budaya dan agama pada 1928.

“Itu 17 tahun sebelum merdeka saja mereka sudah berani berikrar. Tinggal sekarang bagaimana eksistensi itu menjadi tantangan untuk dipertahankan dan dilestarikan di tengah era globalisasi yang saat ini terus berkembang.Sehingga generasi muda kita mampu merawat bangsa ini dengan kemajemukannya. Apakah itu akan ditinggalkan?. Harus ada upaya pencerahan untuk mengingatkan kembali cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia dengan mengulas kembali sejarah bangsa kepada kaum intelektual,” ujarnya,

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan, penyebaran paham radikal melalui teknologi informasi (IT) sekarang ini tidak bisa dilokalisasi.

“Yang bisa dilakukan saat ini adalah meminimalisir hoax dengan memperketat kontrol sosial,” ujarnya

Sebab, paham radikal sendiri saat ini bisa disebarkan melalui doktrin pada media online. Kelompok radikal telah menyebarkan hoax radikal.

Di antaranya dengan berisi hasutan, menyebarkan kebencian dan kekerasan, memberikan pemahaman jihad sempit, berisi SARA.

“Selanjutnya mereka mudah  menjelek-jelekkan kelompok lain dengan mengajak pembacanya untuk mengikuti kemauan kelompok tersebut. Jika ada yang tertarik selanjutnya dibaiat, bisa dengan cara soft atau hard, tergantung pada individunya,”  kata Suhardi.

“Kami meminta kepada adik-adik generasi muda ini harus meneguhkan nasionalisme dengan jiwa, harus membangun karakter manusia seutuhnya dengan dasar hati yang dipenuhi suara kejujuran," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini.

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Moh Nasir PhD menyatakan, kampus harus bebas dari paham radikalisme.

Kampus juga harus bisa menjaga citranya sebagai lembaga pendidikan dengan mengajarkan nilai-nilai dan budaya bangsa yang benar untuk mencetak pemimpin negara ini di masa yang akan datang

“Yang harus dipahami, kalau terjadi radikalisme, berarti kita tidak menerima perbedaan. Di Indonesia tidak bisa seperti itu karena kita hidup di antara keberagaman. Jadi, mari bersama-sama kita tangkal paham yang bisa merusak generasi bangsa di masa depan. Dan kampus harus bebas dari radikalisme, bebas dari kekerasan, bebas dari narkoba. Karena semua itu akan merusak masa depan bangsa Indonesia,” kata Moh Nasir.

Acara tersebut ditandai dengan deklarasi untuk menyepakati penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba, dan segala bentuk paham radikalisme, dan terorisme yang membahayakan Pancasila dan keutuhan NKRI. (jos/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/penyebaran-paham-radikal-di-kampus-sudah-mengkhawatirkan?page=1
Penyebaran Paham Radikal di Kampus Sudah Mengkhawatirkan Penyebaran Paham Radikal di Kampus Sudah Mengkhawatirkan Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:21 PM Rating: 5

Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian

8:38 PM
Bu Guru bersama siswa-siswinya di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Info Pendidikan, JAKARTA - Pengalihan pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko ke pemerintah provinsi mulai awal tahun ini, masih menyisakan masalah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus menerima laporan guru honorer di SMA/SMK negeri yang belum menerima gaji hingga akhir April lalu. Artinya, sudah empat bulan sebagian guru honorer tidak gajian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah membuat surat edaran yang memperbolehkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru. Tapi, masih ada banyak sekolah yang takut menerapkan aturan tersebut.

”Tetapi kan bagaimana penggunaannya (dana BOS untuk gaji guru honorer) bagian dari kebijakan kementerian dalam negeri. Kemudian juga pemahaman dari sekolah dan propinsi,” ujar Muhadjir usai mengikuti pembukaan World Press Freedom 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), kemarin (3/5).

Salah satu yang ditakutkan sekolah atau propinsi adalah pengeluaran dana BOS itu dikhawatirkan menjadi temuan dari audit keuangan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK).

Bila menghadapi masalah seperti itu, kemendikbud biasanya akan menurunkan tim ahli di bagian peraturan dan perundang-undangan.

Inspektorat jenderal (irjen) kemendikbud juga dilibatkan untuk mengkaji dan memberikan pemahaman.

”Saya kira sekarang orang sangat hati-hati ya daripada masuk penjara mendingan tidak mengasih gaji guru,” keluh Muhadjir. Total ada sekitar 600 ribu guru honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia.

Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur itu menuturkan temuan masalah seperti itu terjadi di hampir semua propinsi. Hampir tiap hari pun ada laporan yang masuk ke Kemendikbud.

”Tiap hari terus terima laporan. Kita punya PRC, Pasukan reaksi cepat untuk menaggapi laporan itu,” tambah dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, akar masalah tersendatnya gaji guru honorer adalah pencairan dana BOS.

Dia mengatakan Kemendikbud boleh saja menyebut sudah memberikan izin penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer.

’’Tetapi kalau dana BOS-nya saja belum cair di sekolah, apa yang mau dipakai untuk bayar gaji guru,’’ tuturnya.

Dia berharap Kemendikbud mengecek distribusi dana BOS di daerah. Jangan sebatas menerima laporan bahwa dana BOS sudah sampai di tingkat provinsi.

Menurut Ramli, memang benar dana BOS sudah di provinsi. Tetapi dananya masih parkir di provinsi, belum kunjung didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Masalah lain terkait gaji guru honorer di sekolah negeri adalah, provinsi saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah guru honorer. Hampir di seluruh provinsi, jumlah guru honorernya berlebih.

Dia mencontohkan di Sulawesi Selatan, jumlah guru honorer di SMA/SMK mencapai 16 ribuan orang. Sementara kebutuhan riilnya hanya sekitar 4.000 orang.

Ramli berharap pemerintah provinsi segera menetapkan guru-guru honorer yang kembali direkrut untuk mengisi kebutuhan. Supaya nasib gajinya tidak digantung seperti sekarang.

Dia berharap seleksi atau rekrutmen ini terbuka berdasarkan kriteria-kriteria yang telah disepakati. Misalnya diutamakan guru honorer yang memiliki nomor unik tenaga pendidikan dan kependidikan (NUPTK), lama mengajar, dan kriteria sejenisnya. (jun/wan)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/sudah-empat-bulan-guru-honorer-tak-gajian?page=1
Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian Sudah Empat Bulan Guru Honorer tak Gajian Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:38 PM Rating: 5

Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk

8:32 PM
Bu Guru tetap mengajar meski siswa hanya satu orang. Ilustrasi Foto: JPG/cok.JPNN.com

Info Pendidikan, JAKARTA - Bukannya membaik, nasib guru honorer di era saat ini justru semakin buruk.

Temuan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI), banyak guru honorer yang diikat kontrak oleh pemerintah daerah (pemda). Tetapi klausul di dalam kontrak tersebut, guru honorer tidak menerima atau dilarang menuntut gaji.

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pemda yang mengikat kontrak guru honorer tanpa ada jaminan pemberian gaji, sangat tidak manusiawi.

’’Sementara di sisi guru honorer sendiri, mereka berada di posisi lemah,’’ katanya di Jakarta kemarin. Sehingga di lapangan, banyak guru honorer yang terpaksa menerima kontrak ikatan kerja tersebut.

Dia menjelaskan dengan tidak adanya alokasi gaji dari kas pemda untuk guru honorer, maka otomatis gaji guru honorer terpaku pada dana BOS.

Sementara kondisi yang terjadi saat ini, pencairan dana BOS tersendat di tingkat pemerintah provinsi. Sehingga dana BOS belum bisa mengucur ke sekolah.

Ramli mengapresiasi kebijakan Pemprov Jawa Barat yang berkomitmen mengalokasikan gaji untuk guru tenaga honorer. Besarannya adalah Rp 85 ribu dikalikan 24 bagi guru yang mengajar 24 jam/pekan.

Bahkan jika ada guru yang mengajarnya lebih dari 24 jam/pekan, diberi tambahan lagi Rp 40 ribu/jam tatap muka.

Dia berharap semakin banyak pemda yang berkomitmen mengalokasikan gaji untuk guru tenaga honorer. Sehingga gaji guru honorer tidak terpaku pada dana BOS.

Menurutnya alokasi gaji guru honorer dari kas pemda cukup penting, untuk antisipasi jika ada kejadian dana BOS tidak kunjung cair di sekolah seperti saat ini.

Ramli menjelaskan di lapangan banyak guru yang menerima diikat kontrak kerja oleh pemda meskipun tidak ada jaminan gaji.

Sebab para guru merasa dengan adanya ikatan kontrak itu, bisa digunakan sebagai syarat mengikuti sertifikasi guru. Jika lolos sertifikasi, mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi guru mulai Rp 1,5 juta per bulan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengaku prihati jika ada kontrak kerja guru yang tidak mencantumkan klausul gaji.

Menurut pejabat yang akrab disapa Pranata itu, lazimnya kontrak kerja harus mencantumkan durasi kerja sekaligus besaran gajinya.

Terkait dengan surat kontrak kerja untuk syarat ikut sertifikasi, Pranata menampiknya. Dia menegaskan surat keterangan kontrak kerja antara pemda dengan guru honorer, tidak bisa jadi syarat ikut sertifikasi.

Sertifikasi memang dibolehkan untuk guru swasta. Dengan catatan guru swasta itu harus berstatus guru tetap yayasan atau guru tetap pemda. Bukan guru dengan ikatan kontrak.

Terkait dengan dana BOS yang belum kunjung cair ke sekolah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah daerah tidak perlu takut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Khusunya menggunakan dana BOS untuk menggaji guru honorer di sekolah negeri. Dia yakin penggunaan dana tersebut tidak akan menjadi temuan yang jadi catatan dalam audit keuangan. lantaran sudah ada aturan yang jelas.

”Semua sudah ada aturan boleh harusnya. Itu kan undang-undang,” ujar dia usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana wapres kemarin (4/5).

Alih kelola SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi itu sesuai dengan UU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Namun, alih kelola itu sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Sebab, Surabaya khawatir bila dikelola Pemprov Jatim pendidikan level SMA dan SMK tidak akan gratis lagi.

Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan memang ada banyak pemerintah propinsi yang belum pos anggaran untuk menangani pembiayaan SMA dan SMK.

Termasuk untuk membiayai guru honorer di sekolah negeri tersebut. ”Pos anggaran itu bisa pakai dana BOS atau dana yang lain, tanpa mengganggu,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan masih banyak guru yang belum menerima gaji hingga Mei.

Lantaran, ada kekhawatiran dari pihak sekolah pemberian gaji untuk guru honorer dari BOS itu bisa jadi masalah.

Berbagai laporan dari banyak daerah terus diterima Kemendikbud sehingga mereka membuat tim reaksi cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Lantaran prioritas mereka adalah kesejahteraaan guru.

Tjahjo tentu setuju dengan langkah kemendikbud tersebut. ”Masukan Mendikbud sudah cukup bagus. Yang penting sistem pengajaran dan penggajian itu tak ada kendala,” tegas dia. (wan/jun)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/duuuh-nasib-guru-honorer-semakin-buruk?page=1
Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:32 PM Rating: 5

Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi

8:22 PM
Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat dalam sebuah kegiatan di Monas, Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com
Info Pendidikan - Dunia pendidikan Indonesia masih belum lepas dari praktik diskriminasi. Mulai dari diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras sampai agama, bisa ditemukan di Nusantara.

Diskriminasi berbasis identitas gender dalam pendidikan formal masih kental ditemukan dalam buku pelajaran. Begitu pun proses belajar yang diskriminatif terhadap siswa perempuan.

"Pendidikan non formal untuk perempuan juga hanya diberikan untuk meningkatkan ketrampilan kerumahtanggaan," ujar Direktur Institut KAPAL Perempuan Misiyah dalam keterangan persnya, Selasa (2/5).

Sementara itu, lanjutnya, Diskriminasi bebasis agama ditemukan dalam proses belajar dan bahan ajar. Misalnya, kasus disusupkannya paham intoleransi dalam LKS pada tahun 2015.

Hasil penelitian Setara Institut juga menemukan 65 sekolah melakukan tindakan diskriminatif. Penelitian Wahid Institute 2014 dan penelitian LaKIP tahun 2011 membuktikan adanya dukungan guru dan pelajar terhadap tindakan pelaku perusakan dan penyegelan rumah ibadah.

Karena itu, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Institut KAPAL Perempuan menagih kewajiban pemerintah Indonesia.

"Kepada presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk memenuhi janji politik menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang berkualitas dan tanpa biaya. Serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan,” ujar Misiyah.

Untuk Kemendikbud dan Kemenag, KAPAL Perempuan menuntut penerapan nilai-nilai keadilan sosial, keadilan gender dan penghargaan terhadap kebinekaan dalam pendidikan.

Hal ini hanya bisa dilakukan dengan membenahi kurikulum, bahan ajar dan proses pembelajaran dalam pendidikan formal maupun non formal.

"Kami juga menuntut kementerian tegas memberikan sanksi hukum yang tegas kepada institusi-institusi pendidikan yang melanggar nilai-nilai kesetaraan gender, penghargaan terhadap kebhinekaan yang berdampak menyuburkan diskriminasi," lanjutnya.

Affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan juga dinilai perlu diambil. Sehingga, hak mereka atas pendidikan bisa terpenuhi.

"Pembekalan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar, terutama guru, untuk meningkatkan kapasitas perspektifnya tentang HAM, hak asasi perempuan/keadilan gender dan kebinekaan, juga diperlukan," tambah Misiyah lagi. (dil/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/pemerintah-dituntut-membersihkan-sektor-pendidikan-dari-diskriminasi?page=1
Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:22 PM Rating: 5
Powered by Blogger.