1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan

2:54 PM
Info Pendidikan, JAKARTA - Pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 1109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud.

Pemberian penghargaan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 73/TK/TAHUN 2017, 8 Agustus 2017.

Tanda kehormatan ini untuk pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun dan diberikan kepada 567 orang.

Sedangkan pegawai yang telah mengabdi 20 tahun diberikan kepada 305 orang, dan mengabdi selama 30 tahun diberikan kepada 237 orang.

Selain itu, Delegasi Teladan Tingkat Nasional dari Kemendikbud yang menghadiri Pidato Kenegaraan di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2017 sebanyak 317 orang.

Terdiri dari 290 orang pendidik dan tenaga kependidikan, dan peraih medali emas olimpiade sains sebanyak 27 orang.

"Tantangan perubahan zaman ke depan adalah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan kompeten. Dalam menyiapkan SDM yang tangguh, cerdas, berkarakter, dan kompeten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi pendidikan kejuruan. Kami terus menerus membaca peluang dan melakukan inovasi pada penyesuaian kurikulum yang dinamis, serta bersinergi dengan dunia industri dan dunia usaha,” tutur Muhadjir.

Selain itu, kata dia, dalam menyiapkan SDM, pemerintah mendorong pengembangan keunggulan bangsa Indonesia, yakni kemaritiman, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.

“Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang diyakini akan memenangkan persaingan global jika kita benar-benar memiliki tenaga terampil dan handal, terutama dalam menghadapi bonus demografi pada lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun mendatang,” ujarnya.

Pada peringatan hari kemerdekaan ini, Muhadjir mengajak kepada seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan untuk menjadikannya sebagai momentum dalam melakukan percepatan pendidikan dan kebudayaan yang merata dan berkualitas.

Adapun delegasi yang mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2017 dan acara silaturahmi dengan Presiden RI pada 18 Agustus 2017 di Istana Negara ditetapkan masing-masing sebanyak sebanyak 15 orang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan dan peraih medali olimpiade. (esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/selamat-1109-pns-kemendikbud-dapat-tanda-kehormatan?page=1
1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan 1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan Reviewed by Paulus Ven Logo on 2:54 PM Rating: 5

Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer

10:09 PM
Foto doc JPNN.com
Info Pendidikan, SUMSEL - Kasus pungutan liar (pungli) sertifikasi guru di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar.

Kali ini pelakunya adalah seorang oknum pegawai honorer Dinas Pendidikan (Diknas) berinisial Ar. Dia langsung dipecat karena telah mencoreng citra dan nama baik instansi.

"Guru melapor sehingga perbuatan oknum honorer itu terkuak. Setelah kami tanyakan, ternyata benar," ungkap Kepala Diknas OKI, Masherdata Musai melalui Kabid SD, Romli, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Modusnya, oknum honorer itu secara paksa meminta uang dari para guru baik PNS maupun non-PNS yang menerima tunjangan guru terpencil pada April lalu. Guru-guru itu mengabdi di desa 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Menurut pengakuannya, total uang yang diminta Rp40 juta,” kata Romli. Dari 147 guru SD yang menerima tunjangan, ada yang mengaku telah diminta secara paksa oleh oknum tersebut dengan besaran antara Rp1 juta-Rp1,5 juta per orang.

Asumsinya, jika masing-masing dipintai Rp1 juta saja, artinya kurang lebih ada 40 guru yang kena pungli. "Baru tahun ini dilakukannya. Kami juga terkejut dan baru tahu,” ungkap Romli.

Ar dengan leluasa melakukan itu karena dia terlibat dalam penyaluran tunjangan itu. Dengan terungkapnya aksi Ar, Diknas telah mengambil tindakan tegas.

“Dia dipecat,” tegas Romli. Tak hanya itu, Ar diharuskan mengembalikan uang yang telah diperasnya dari para guru dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Yang bersangkutan sudah kembalikan Rp15 juta. Sisanya, kami tenggat tiga bulan untuk dilunasi,” bebernya. Jika hingga limit waktu itu Ar tidak bisa mengembalikan uang tersebut, maka para guru yang menjadi korban akan menempuh jalur hukum.

"Kami berharap Ar dan keluarganya segera menyelesaikan permasalahan ini biar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari," tandas Romli. Adanya aksi pemerasan oleh Ar diakui sejumlah guru. Seperti diungkap Ks, guru honorer penerima tunjangan tersebut.

Kata dia, per bulan tunjangan yang didapatnya Rp1,5 juta. Karena dibayarkan tiap tiga bulan, maka seharusnya ada Rp4,5 juta seharusnya masuk ke rekening.

"Waktu cek saldo, yang masuk cuma Rp4,2 juta. Kemudian, Ar minta lagi Rp1,2 juta. Jadi yang aku dapat cuma Rp3 juta," keluhnya. Karena itu, Ks meminta Ar diberi sanksi tegas serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(gti/vis/ce2)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/puluhan-guru-pns-kena-pungli-ternyata-pelakunya-oknum-honorer?page=1
Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:09 PM Rating: 5

Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi

9:21 PM
Foto doc JPNN.com
Info PENDIDIKAN, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali memberikan penjelasan mengenai program Sekolah Lima Hari atau Full Day School (FDS), yang sedang berproses penggantiannya menjadi pendidikan karakter.

Diketahui, belakangan ini penolakan terhadap FDS semakin meluas dari kalangan Nahdlatul Ulama di berbagai daerah, sampai-sampai terjadi pengerahan massa.

"Perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan FDS. Supaya diketahui," kata Jokowi-sapaan presiden, saat ditanya jurnalis di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/8).

Hal tersebut menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, karena ada sekolah yang siap dan ada yang belum siap bila sekolah lima hari diberlakukan. Bagi yang sudah lebih dulu melaksanakannya, presiden juga tidak membatasi.

"Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua murid, ya silakan diteruskan," jelas dia.

Pihaknya menambahkan, Permendikbud yang sebelumnya mengatur tentang sekolah lima hari tersebut kini sedang proses pergantian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Pendidikan Karakter, yang masih digodok oleh Kementerian Sekretariat Negara.(fat/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/jokowi-tanggapi-polemik-sekolah-5-hari-katanya
Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:21 PM Rating: 5
Powered by Blogger.