Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan

8:31 PM
Info DAPODIKDAS - Kembali kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi tentang pelasanaan Kurikulum 2013 atau yang sering disebut K13 dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini banyak juga hal yang jadi masalah dalam proses pembelajan mulai dari pengadaan buku diklat kurikulum untuk para guru serta proses pembelajaran dan penilaian yang di lakukan untuk mendapatkan nilai rapot yang sudah tidak berupa angka melaikan deskripsi pembelajaran anak didik selama satu semester penuh. Hal inilah yang menjadi perbincangan dan diskusi di kalangan para orang tua murid yang merasa tidak puas dengan model rapor yang di terima oleh siswa di akhir semester sekolah. Pada akhir tahun 2015 ini Kementerian pendidikan dan kebudayaan kembali melakukan evaluasi K13.
Alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 alias K-13. Evaluasi tersebut dilakukan demi penyempurnaan kurikulum yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Salah satu yang dievaluasi adalah sinergi K-13 dengan perguruan tinggi (PT).
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Jawa Timur Eka Ananda menjelaskan, Kemendikbud ingin K-13 match dengan peminatan di PT.
“Jadi, prinsipnya, siswa sudah dididik sesuai dengan peminatan," katanya. Untuk siswa yang duduk di bangku SMA, peminatan itu dilakukan sejak kelas X.
Peminatan yang dimaksud bisa berupa matematika dan IPA, IPS, serta bahasa dan kebudayaan.
Nah, para siswa yang mempunyai prestasi akademik dan inteligensi bagus selama di sekolah mendapat kesempatan belajar materi yang diajarkan di PT.
Untuk pembelajaran itu pun, dihargai angka kreditnya. Terutama bagi siswa yang sudah duduk di kelas XII semester kedua.
"Konsep pemerintah arahnya seperti itu. Tapi, ini masih digodok apakah bisa dapat di semester kedua atau sejak di semester pertama," kata Eka.
PT memang perlu menghargai lebih siswa yang punya inteligensi. Saat ini PT juga masih percaya pada hasil ujian nasional (unas) meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Namun, unas bisa menjadi pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Bisa untuk pemetaan kinerja, baik kepada siswa, sekolah, maupun daerah masing-masing," tutur Eka.
Bahkan, sudah ada SK bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bahwa unas bisa menjadi bahan pertimbangan. Karena itu, terang Eka, cukup banyak link yang dibangun pemerintah dengan PT. Termasuk dari pertimbangan nilai rapor.
Terkait pelaksanaan unas, tambah Eka, tidak ada yang beda antara K-13 dan KTSP. Sebab, K-13 dan KTSP hanya berbeda pada metode atau cara mengajarnya. Secara esensi, dua kurikulum tersebut memiliki benang merah yang sama.
"Jadi, nanti masing-masing kurikulum tidak ada ujiannya sendiri-sendiri," ucapnya.
Yang pasti, pemerintah sedang melakukan evaluasi K-13. Uji publik dari Kemendikbud terhadap evaluasi K-13 sudah dilakukan. Kemendikbud sedang mengkaji hasil uji publik yang sudah dilakukan. "Jadi, ini kita tunggu saja," tuturnya.
Harapan yang lebih besar dari para guru  dan orang tua murid adalah bagaimana k13 yang sudah berjalan sekarang melakukan evaluasi bidang penilaian dan menyesuaikan dengan keadaan dan proses penilaian yang di lakukan dengan kurikulum KTSP sebelum agar singkronisasi dengan perguruan tinggi nantinya bisa terlaksana sesuai dengan keiginan yang di lakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi nantinya.(gsl). (sumber: WWW.JPNN.COM)


Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan Reviewed by Unknown on 8:31 PM Rating: 5

Pemerintah Takut Honorer K2 Tagih Janji Pada Hari PGRI Nanti

3:44 PM
Info DAPODIKDAS--Selamat sore sahabat Dapo apa kabarnya semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu hari saya akan berbagi informasi tentang Honor K2 yang berhubungan dengan hari PGRI pada tangal 13 Desember yang akan datang.
Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menduga pemerintah ketakutan bila HUT PGRI yang ke-70 menjadi momen menagih janji pemerintah untuk mengangkat honorer K2 mereka menjadi CPNS.
"Kenapa harus takut guru-guru kumpul? Apa takut kalau kami demo lagi minta diangkat CPNS," seru Titi kepada JPNN, Rabu (9/12).
Ditambahkan Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto Agung Subekti alias Itong,‎ inkonsistensi pemerintah sudah sangat nampak, pertama tidak mematuhi UUGD tahun 2005 dan PP 74 tahun 2008 yang mengharuskan seluruh guru digaji pemerintah di atas kebutuhan minimal. Tapi nyatanya masih ada guru dengan gaji Rp 150 ribu. Kedua Juknis TPG yang “melarang guru sakit” simbol kebijakan yang sakit pula.
"Pemerintah terlihat cerdas dalam mengurus kepentingan politik dan anggaran namun nampak bodoh atau sangat bodoh ketika mengurus guru. Kemana pemerintah? Dimana pemerintah? Maka bila kemudian PGRI membludak di GBK tanggal 13 Desember 2015 akan menjadi penjelasan terhadap publik ternyata mayoritas guru gagal dilayani pemerintah," bebernya. 
Baik Titi maupun Itong menilai, seruan MenPAN-RB dan Mendikbud adalah seruan birokrat yang terlahir dari rahim partai politik yang selalu berorientasi politik.
Ketika surat edaran ini ditujukan kepada para kepala daerah dan kepala dinas pendidikan yang mayoritas lebih memiliki kedekatan dan rasa kekeluargaan dengan para guru di daerah maka surat ini pasti 99 persen akan diabaikan. 
"Jangan salahkan PGRI bila surat MenPAN-RB dan Mendikbud ini seperti menampar muka pemerintah sendiri. Memberi kebijakan dan kebijakan itu tak ditaati maka ini sama dengan menampar kehormatan muka pemerintah sendiri. Kasihan pemerintah sekarang ini," tuturnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam draf surat edaran (SE), menegaskan undangan PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) bukan arahan resmi pemerintah.
Itu sebabnya, seluruh guru di Indonesia diminta tidak kumpul-kumpul pada 13 Desember 2013 meski disebut sebagai peringatan HUT PGRI ke-70.
Sementara, Surat Edaran MenPAN-RB  Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.
Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. GSL/ Sumber : www.jpnn.com
Pemerintah Takut Honorer K2 Tagih Janji Pada Hari PGRI Nanti Pemerintah Takut Honorer K2 Tagih Janji Pada Hari PGRI Nanti Reviewed by Unknown on 3:44 PM Rating: 5

Menteri Anis Baswedan Menjelaskan Peserta UNAS Tahun 2016

10:35 PM
Info DAPODIKDAS --Ujian Nasional merupakan satu syarat penentu kelulusan yang di ukur dalm proses belajar mengajar siswa siswi di Indonesiasemakin dekat pelaksanaan Ujian Nasional semakin tinggi juga proses kelegkapan dan pendataan Ujian Nasional ini dalam surat edaran yang Kementrian pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pengambilan data Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 semua berpusat melalui pendataan dapodik yang di kelola oleh oprator sekolah masing masing tentu ini menjadi perkerjaan tambahan para oprator sekolah yang mana selama ini tidak ada kejelasan dan proses honor para oprator sekolah yang ada di Indonesia. Baik kita tinggalkan maslah honor oprator sekolah sekarang mari kita fokus kembali kepada pelaksanan ujian nasional dan peserta ujian nasional tahun 2016 yang akan datang.
Peserta Ujian Nasional (Unas) 2016 harus belajar menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Pemerintah memutuskan kisi-kisi maupun soal antara siswa yang belajar dengan KTSP dan K-13 tidak dibedakan.
Keputusan itu disampaikan Mendikbud Anies Baswedan setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Rakor tersebut juga diikuti Menristek Dikti Muhammad Nasir, Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A. Hasibuan, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Anies mengakui selama ini, khususnya menjelang Unas 2016, muncul keresahan di masyarakat. ’’Orang tua yang anaknya tahun depan unas juga cemas. Apakah unasnya berbeda antara siswa KTSP dan K-13,’’ jelasnya.
Anies menegaskan bahwa kisi-kisi maupun soal ujian siswa KTSP dan K-13 tidak dibedakan. Menurut dia, hasil kajian dari BSNP, Balitbang Kemendikbud, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala sekolah penyelenggara KTSP maupun K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua kurikulum itu mencapai 95 persen.
Persamaan tersebut, khususnya, terlihat pada standar kompetensi lulusan (SKL). Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada gaya atau model mengajar.
’’Untuk membuat soal unas kan tidak mengacu pada gaya guru mengajar, tapi merujuk pada SKL,’’ jelasnya. Dengan kepastian tersebut, Anies berharap para orang tua, siswa, dan guru tidak resah lagi dalam menyambut Unas 2016. Dia memastikan tahun depan unas tetap tidak menjadi acuan kelulusan siswa.
Anies juga menyampaikan pelaksanaan unas di daerah-daerah yang sempat terpapar asap kebakaran hutan. Menurut dia, kondisi paling parah terjadi di Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah. Meski begitu, unas di dua provinsi tersebut tidak sampai diundur.
’’Hanya ujian sekolahnya yang dilaksanakan setelah unas,’’ tutur Anies. Waktu yang biasanya untuk ujian sekolah dipakai untuk mengejar ketertinggalan belajar. Libur akhir tahun 2015 juga diperpendek untuk mengganti hari belajar yang diliburkan.
Menteri Koordinator PMK Puan Mahari menyambut baik keputusan yang diambil Kemendikbud. ’’Tolong segera disosialisasikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak resah menyambut unas,’’ jelasnya.
Dia mengakui selama ini banyak yang menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun ini sudah ada siswa kelas akhir (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang belajar menggunakan K-13. Puan berharap saat ini guru dan siswa bisa fokus mempersiapkan unas tahun depan.
Kepala BSNP Zainal A. Hasibuan mengungkapkan, kisi-kisi Unas 2016 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK sudah selesai. ’’Kisi-kisinya sudah bisa dipelajari siswa,’’ katanya. Menurut dia, dalam waktu dekat dilansir kisi-kisi untuk jenjang SD sederajat. BSNP adalah pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Zainal menjelaskan, kebijakan unas terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus diputuskan. Sebab, untuk jenjang SMA dan SMK saja, ada 3.400 unit sekolah yang belajar berbasis K-13. ’’Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas siswa KTSP maupun K-13,’’ pungkasnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti meragukan tingkat kesamaan antara KTSP dan K-13 mencapai 95 persen. ’’Kalau persamaannya sampai begitu besar, kenapa kita ramai tolak K-13,’’ tuturnya.
Retno mengakui ada irisan persamaan antara K-13 dan KTSP, tetapi tidak sampai sebegitu besar. Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab atau konsisten. Sebab, yang menciptakan dualisme kurikulum juga Kemendikbud.
Saat ini, ada sekitar 6,5 persen sekolah yang melaksanakan K-13. Karena itu, siswanya harus dilayani dengan unas berbasis K-13. Begitu sebaliknya dengan anak-anak yang belajar berbasis KTSP.
Inilah wajah pendidikan indonesia saat ini igin maju tapi banyak menghadapi kendala teknis dan nonteknis yang terjadi selama proses pendidikan belum dianggap hal yang sangat luar biasa untuk memajukan Republik ini yang lebih berdaya saing di kemudian hari. (GSL)/ Sumber : www.jpnn.com 
Menteri Anis Baswedan Menjelaskan Peserta UNAS Tahun 2016 Menteri Anis Baswedan Menjelaskan Peserta UNAS Tahun 2016 Reviewed by Unknown on 10:35 PM Rating: 5

Ujian Kompetensi Guru (UKG) Susulan Dilaksanakan Pertengahan Desember 2015

6:50 PM
Info Dapodikdas – Apakabar sahabat DAPO semoga semua dalam keadaan baik dan sehat selalu. Bagi para guru yang belum mengikuti UKG jagan bersedih dulu karna UKG susulan masih bisa dilaksanakan dan semua guru yang belum mengikuti UKG dapat mengikuti UKG kembali informasi ini kami himpun dari Kementrian Pendiikan dan Kebudayaan dari beberapa media informasih online yang cukup terpercaya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat ada sebanyak 155 ribu guru tidak bisa mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Pemerintah pun menyiapkan UKG susulan pertengahan Desember ini.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menyebutkan, jumlah total guru sasaran peserta UKG adalah 2.587.253 orang. Hasil akhir setelah UKG ditutup 27 November lalu, tercatat pesertanya mencapai 2.430.977 orang. ’’Sehingga ada 155 ribu lebih guru belum mengikuti UKG,’’ kata dia kemarin.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan beragam alasan guru tidak bisa mengikuti UKG utama pada 9 – 27 November itu. Seperti ada guru yang sedang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), pendidikan dan latihan (diklat), dinas ke luar negeri, dan sakit.
Selain itu, ada guru yang tidak cocok atau salah mata pelajarannya. Pranata menuturkan acuan Kemendikbud dalam UKG adalah, mata pelajaran yang diujikan mengikuti hasil sertifikasi guru. Jadi misalnya di sertifikasi tertulis guru matematika, maka UKG-nya juga matematika.
’’Kalau ada yang tidak cocok, diberikan kesempatan untuk ikut UKG susulan,’’ kata dia. Pejabat yang gemar kuliner Sunda itu menuturkan ketidakcocokan mata pelajaran yang disebabkan kesalahan panitia UKG bisa diulang.
Terkait dengan nilai UKG, Pranata masih bungkam. ’’Nanti setelah semuanya selesai,’’ kata dia. Pranata tidak mau berkomentar apakah banyak guru yang mendapatkan nilai di atas angka standar 55 atau sebaliknya. Yang pasti Pranata menegaskan tidak berlaku sistem lulus dan tidak lulus di UKG ini.
Jadi meskipun ada guru yang mendapatkan nilai di bawah standar 55, tidak lantas divonis tidak lulus. Kemendikbud, kata Pranata, menjadikan nilai guru ini sebagai acuan pelatihan peningkatan kualitas.
’’Nanti kita akan kelompokkan guru berdasarkan nilainya. Sehingga pelatihannya bisa pas sesuai kondisi guru,’’ jelas dia.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menaruh perhatian terhadap nilai hasil UKG. Dia berharap Kemendikbud tidak menjadikan nilai guru nanti sebagai bahan mengolok-olok guru.
’’Selama ini belum ada pelatihan guru oleh Kemendikbud secara baik. Jadi jangan salahkan guru jika ada yang kesulitan di UKG,’’ tuturnya.
Sulistyo memberikan evaluasi bahwa sebagian guru tetap merasa gugup dalam menjalankan UKG. Diantara penyebabnya adalah sosialisasi yang kurang, sehingga guru beranggapan jika mendapat nilai di bawah 55 maka tidak lulus UKG. Selain itu nilai UKG juga sempat dikaitkan dengan pemberian tunjangan profesi guru (TPG).

Semoga informasi ini cukup bermanfaat bagi Bapak Ibu Guru sekalian dan menjadi dasar acuan untuk mengikuti pelaksanaan UKG susulan di pertengahan Bulan Desember nanti salam Satu Data (GSL). ( sumber : www.jpnn.com
Ujian Kompetensi Guru (UKG) Susulan Dilaksanakan Pertengahan Desember 2015 Ujian Kompetensi Guru (UKG) Susulan Dilaksanakan Pertengahan Desember 2015 Reviewed by Unknown on 6:50 PM Rating: 5

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik

6:22 PM
Info Dapodikdas : Selamat Malam Sahabat DAPO semoga semua dalam keadaan sehat UN merupakan penilaian akhir dari semu proses belajar mengajar siswa di sekolah. Pada tahun pelajaran 2015/2016 ini pendataan peserta UN akan semakan moderen dengan mengunakan teknologi IT dengan petunjuk teknis yag sudah di terbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2) Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.












Alur Data Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016

Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.












Jadwal

Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan untuk semua sahabat Dapo semoga bermanfaat dan dapat di jalankan sesuai dengan arahan dan prosedur yang ada salam satu data (GSL)

Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik Reviewed by Unknown on 6:22 PM Rating: 5

Apa Manfaat UKG yang Sebenarnya ?

4:15 PM
Info-DAPODIKDAS—Selamat sore semua Sahabat dapo semoga semua dalam keadaan sehat maaf selama ini info dapodikdas tidak memberi informasi tentang guru dan pendidkan hari ini saya sedikit membagi informasi yang saya dapat dari beberapa media yang menunjukan bahwa pelaksanaan UKG yang menjadi masalah serta beban pikiran bagi bapak ibu guru di seluruh indonesia hal ini berkaitan dengan apa tujuan utama dalam melaksanakan kegiatan UKG tersebut akhirnya PB PGRI angkat bicara berikut kutipan informasi yang di sampaikan ‎Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengkritisi pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Menurutnya, UKG bukan merupakan kewajiban dan tidak diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen.
"Saya tidak habis pikir dengan pemerintah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Kok maunya teror guru terus, ada-ada saja programnya yang bikin guru gelisah," kata Sulistiyo yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada JPNN, Senin (16/11).
Dia malah menyindir pemerintah yang sengaja membuat program hanya untuk menghabiskan anggaran. "Mudah-mudah‎an UKG bukan hanya proyek yang menghabiskan anggaran saja," cetusnya.
Bagi Sulistiyo, tanpa UKG pun para guru dengan sendirinya selalu meningkatkan kompetensinya dengan menambahkan pengetahuan lewat membaca dan lain-lain. Tugas pemerintah pusat dan daerah memberikan tambahan pendidikan maupun pelatihan.
"UKG sudah pernah dilakukan, tapi hasilnya mana? Tidak ada perbaikan mutu pendidikan kan? Ketimbang dananya dihabiskan untuk UKG, lebih baik diplotkan untuk diklat guru-guru," tandasnya.
Tes UKG sudah dimulai sejak 9 November. Tes ini akan berakhir hingga 27 November. Semoga dalam kegiatan UKG kali ini bisa menjadi bahan perbandingan serta referensi Kemendiknas untuk lebih melihat inti dari semua yang pelaksaan UKG dan hasil yang di capai oleh para guru./GSL (Sumber:www.jpnn.com)
 


Apa Manfaat UKG yang Sebenarnya ? Apa Manfaat UKG yang Sebenarnya ? Reviewed by Unknown on 4:15 PM Rating: 5

Guru Honor K2 Harus S1/D4 Baru Bisa Diangkat Menjadi CPNS

9:51 PM
Info Dapodikdas--Selamat malam sahabat edukasi apakabar semuanya malam ini semoga dalam keadaan baik dan sehat selalu. Sahabat edukasi tentu masih ingat tentang honorer K2 yang beberapa waktu lalu sudah di janjikan oleh MenPAN-RB yang akan mengangkat semua menjadi CPNS. Hal ini tidak senada dengan keadaan yang ada di Kemendikbud karna ada sedikit perubahan yang di ambil dalam keputusan pengangkatan K2 akan melalui beberapa persyaratan. Di antara nya K2 Guru harus lulusan S1/D4
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tidak mengangkat guru honorer kategori dua (K2) yang bukan lulusan S1/D4 menjadi CPNS menuai kecaman. Menurut mereka, Kemdikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2.
"Itu para Dirjen di Kemendikbud tidak tahu apa-apa soal honorer K2, tahu-tahunya asal ngomong saja. Rerata nasional, guru honorer K2 banyak yang sudah sarjana," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (26/10).
Dia mengakui masih ada guru honorer yang belum kantongi ijazah sarjana lantaran masih menjalani perkuliahan. Banyak juga yang sudah hampir menyelesaikan studinya.
"Jadi tidak ada guru yang tidak melanjutkan studinya. Kalau ada yang berijazah SMA, itu mereka masih kuliah dan ada yang mau lulus juga. Menurut kami, pernyataaan para pejabat Kemdikbud tidak relevan lagi," seru Titi.
Titi menambahkan, seharusnya Kemendikbud mempelajari asal muasal honorer K2 sebelum mengeluarkan statemen yang meresahkan masyarakat.

"Mereka tidak tahu latar belakangnya, tahu-tahu sudah main statement tidak mau angkat honorer K2," tandasnya. Harapan yang lebih besar adalah jagan melihat apalatar belakang para guru tersebut yang harus di perhatikan adalah pengabdian yang telah dilaksanakan oleh para guru honor K2 selama ini./GSL/ ( Sumber: www.jpnn.com)
Guru Honor K2 Harus S1/D4 Baru Bisa Diangkat Menjadi CPNS Guru Honor K2 Harus S1/D4 Baru Bisa Diangkat Menjadi CPNS Reviewed by Unknown on 9:51 PM Rating: 5

PGRI : Guru Honorer Harus di Data Untuk Menghindari Manipulasi

1:48 PM
Info DAPODIKDAS – Selamat siang sahabat DAPO hari ini di didaerah saya masih sama sepeti hari kemarin di selimuti kabut asap yang semakin hari semakin pekat entah karna titik apinya bertambah atau karna tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah pusat yang hanya mengandalkan pemadaman api oleh instasi terkait yang ada di pemerintah daerah tingkat II saja miris rasanya melihat perjuangan para relawan pemadam kebakaran yang ada di kabupaten saya yang memiliki alat pemadaman yang kurang memadai dan tidak bisa menjagkau titik apa yang ada di daerah pedalaman di tengah hutan aittssssss saya mohon maaf kok jadi curhat masalah asap ya jadi ngak singkron ama judul postingan diatas ni ya udah kalau gitu kita tinggalkan asap mudahan asapnya cepat hilang dan masyrakat bisa menghirup udara segar lagi karna kebakaran hutan ini dalam teorinya tidak bisa dipadamkan oleh manusia hanya bisa di padamkan oleh Tuhan Yang Maha Esa . yaaaa kok malah bahas kebakaran lagi, baiklah kalau begitu kita kembali kepembahasan yang sebenarnya.

Guru honor di Indonesia memiliki jumlah yang cukup besar sehingga dalam proses proses pendataannya harus di lakukan dengan baik dan tepat. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo menyatakan, pihaknya memang telah memerintahkan para pengurus di daerah untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh guru honorer, baik kategori satu (K1) maupun K2.

Sulistyo menjelaskan, pendataan itu penting guna menghindari adanya guru honorer bodong yang disusupkan dalam pengusulan pengangkatan menjadi CPNS.
"Saya memang meminta dilakukan pendataan untuk mencegah jangan sampai ada permainan," terang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Jateng itu kepada JPNN kemarin (19/10).
Pernyataan pria bergelar doktor itu menanggapi reaksi sejumlah guru honorer Kota Medan atas datangnya surat edaran dari pengurus PGRI setempat pada 26 September lalu. Surat edaran dengan nomor 34/Org/PGRI-Medan/XX/2015 itu menerangkan akan melakukan pendataan ulang guru dan tenaga pendidikan honor K-I dan K-II dan guru honorer yang diangkat sejak tahun 2006 ke atas.
Oleh kalangan honorer, SE itu dianggap telat karena saat ini sudah mulai pemberkasan honorer menjadi CPNS. Bahkan, PGRI selama ini dianggap diam saja tatkala honorer  didzolimi dan baru bersuara ketika sudah ada kepastian pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Terlebih lagi, SE itu juga meminta guru honorer yang belum bergabung dengan PGRI, diwajibkan mengurus kartu online dan membayar iuran tahun 2015 dengan total Rp195 ribu.
Sulistyo mengatakan, pendataan ulang dimaksud semata-mata untuk mencegah agar jangan ada oknum-oknum yang memanipulasi data honorer. Menurut pria kelahiran Banjarnegara, 12 Februari 1962 itu, biasanya menjelang pengangkatan honorer menjadi CPNS, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi.
"Jangan sampai ada yang ngaku-ngaku ini loh honorer asli, padahal bodong, tidak memenuhi persyaratan," terang Sulistyo.
Sementara, terkait dengan guru honorer yang belum gabung ke PGRI dan harus bayar iuran jika mendaftar, menurut Sulistyo, hal itu wajar.
"Kalau tidak mau gabung PGRI juga tidak apa-apa. Kalau gabung bayar iuran, ya itu wajar. Namanya organisasi, iuran anggota itu hal yang wajar. Iurannya itu empat ribu rupiah per bulan," terangnya.
Dia juga menyatakan, pihaknya sering mengingatkan jajaran pengurus PGRI di pusat maupun di daerah, jangan sampai melakukan pengutan-pengutan yang membebani anggota. "Jangan ada manipulasi, jangan ada pungutan," pungkasnya.

Terkait anggapan PGRI selama ini tidak peduli nasib guru honorer, Sulistyo enggan komentar. Hanya saja, pantauan koran ini di Jakarta, selama ini Sulistyo termasuk tokoh yang paling lantang memperjuangkan nasib honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS.
Bahkan, saat ada aksi unjuk rasa besar-besaran honorer K2 di depan gedung DPR pada 15 September 2015, Sulistyo berada di tengah-tengah massa, ikut menyuarakan tuntutan para honorer./GSL/. (Sumber: www.jpnn.com)
PGRI : Guru Honorer Harus di Data Untuk Menghindari Manipulasi PGRI : Guru Honorer Harus di Data Untuk Menghindari Manipulasi Reviewed by Unknown on 1:48 PM Rating: 5

UKG Geratis Semua Guru Wajib Ikut

10:42 AM
Info DAPODIKDAS – Selamat pagi shabat edukasi semoga semua dalam keadaan sehat selalu. Hari in infodapodikdas akan membagikan informasi tentang UKG seperti yang di ketahui oleh bapak ibu guru sekalian bahwa UKG akan di ikuti oleh semua guru yang ada di republik ini, woowww jawabannya berapa biaya yang akan di gunakan untuk kegatan UKG ini ya pasti jawabannya adalah banyak nah untuk lebih jelasnya silakan sahabat baca tentang UKG geratis ngak di pungut biaya apapun.
Biaya pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) seluruhnya ditanggung negara. Itu sebabnya seluruh guru wajib mengikuti UKG yang rencananya digelar November mendatang.
"UKG gratis, sehingga diharapkan seluruh guru menjadi peserta UKG.‎ Guru honorer K2 juga harus ikut UKG," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata kepada JPNN, Minggu (18/10).
Dia menyebutkan, seluruh guru sudah dianjurkan untuk ikut UKG. Saat ini dari tiga juta guru, sudah 82 persen tenaga pendidik yang terdaftar.
‎"Untuk UKG tentu saja dianjurkan untuk ikut. Sekarang tinggal 18 persen lagi sedang diverifikasi validasi," ujarnya.
Dikatakan Pranata, hasil UKG akan dijadikan sebagai bahan pemetaan untuk pembinaan karir guru.

"Ke depan pemberian diklat harus berdasarkan hasil UKG agar pelatihan tepat sasaran.‎ Hasil UKG akan dikirimkan ke pihak-pihak terkait untuk dapat dijadikan landasan perbaikan mutu guru," pungkasnya. /GSL/ (sumber: www.jpnn.com)
UKG Geratis Semua Guru Wajib Ikut UKG Geratis Semua Guru Wajib Ikut Reviewed by Unknown on 10:42 AM Rating: 5

Ikut Simposiun Guru Tingkat Nasional 2015 Dapat Sertifikat Dari Presiden

6:52 PM

INFO DAPODIKDAS – Selamat malan sahabat info dapodikdas semoga semua dalam keadaan sehat selalu malam ini saya mau membagikan informasih tentang sertifikat presiden bagi bapak ibu guru yang mau mendapatkan sertifikat presiden berikut info yang dapat saya berikan kepada bapak ibu guru sekalian
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kesempatan seluas-luasanya bagi guru yang ingin menjadi peserta dalam Simposiun Guru Tingkat Nasional 2015.
Dirjen GTK Kemdikbud Sumarna Surapranata, pihaknya menyediakan tujuh ribu kuota untuk guru. Dari jumlah itu, akan dipilih 200 guru yang akan mendapatkan sertifikat dari Presiden Joko Widodo.
"Ada 7000 kuota untuk menjadi peserta dalam simposium guru ini, di mana akan dipilih 200 guru sebagai pemenang." kata Pranata, Kamis (15/10).
Para pemenang tersebut, lanjutnya, akan mendapatkan sertifikat dari Presiden Republik Indonesia, beasiswa jenjang S2, laptop, uang tunai dan atau non tunai, serta hadiah menarik lainnya.
Tidak hanya itu, sepuluh guru terbaik dari 200 pemenang itu akan menjadi penyaji bagi para peserta yang hadir dalam acara puncak simposium tersebut.
"Ini salah satu upaya pemerintah untuk memuliakan para guru. Dengan mengikuti simposium, tidak hanya ilmu yang diperoleh tapi juga pengalaman dalam merumuskan kebijakan di sektor pendidikan," bebernya.
Dia menambahkan, seluruh guru di Indonesia berkesempatan menjadi peserta simposium tersebut dengan memenuhi persyaratan yang berlaku. Salah satunya mengirimkan karya tulis ilmiah dan atau inovasi pembelajaran di bidang pendidikan

Dalam jadwal Simposium Guru Tingkat Nasional 2015akan dilaksanakan  pada 24-25 November mendatang. Acara yang akan diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, itu bertujuan untuk menuangkan ide, gagasan, dan solusi strategis tentang berbagai masalah pendidikan. Simposium ini akan melibatkan berbagai unsur meliputi pakar dari perguruan-perguruan tinggi, praktisi dan pemerhati pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat di bidang pendidikan, serta guru dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional maupun internasional.
Yuk, ikuti Simposium Guru Tingkat Nasional 2015! Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat di alamat laman ini:www.gtk.kemdikbud.go.id../GSL/.(www.jpnn.com)






Ikut Simposiun Guru Tingkat Nasional 2015 Dapat Sertifikat Dari Presiden Ikut Simposiun Guru Tingkat Nasional 2015 Dapat Sertifikat Dari Presiden Reviewed by Unknown on 6:52 PM Rating: 5

Dinas Pendidikan Kab.Kutai Timur Bid. Dikdas Melaksanakan Lomba Cerdas Cermat

8:10 AM
Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur bidang pendidikan dasar melaksanakan LCC atau Lomba Cerdas Cerdas yang di mulai pada senin, 28/09/2015 sampai dengan selasa, 29/09/2015. Dalam LCC tahun ini di ikuti oleh 18 kecamatan yang tersebar di seluruh kabupaten kutai timur dengan jumlah peserta 148 orang dari tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Dalam sambutan dan laporan ketua panitia bahwa dalam Lomba Cerdas Cermat pada tahun ini Kelompok atau regu yang mengikuti berjumlah 19 regu dari tingkat SD dan 19 regu dari tingkat SMP hal ini di karenakan untuk kecamatan sangatta utara di wakilkan oleh 2 regu, menurut Bapak Faukur Rojag, SAg. 

Hal ini dilakukan guna memberi pemerataan terhadap peseta mengingat bahwa jumlah sekolah di sangatta utara lebih banyak dari kecamataan kecamatan yang ada di kabupaten  kutai timur, adil dalam hal ini bukan sama rata tetapi menempatkan sesuatu pada tempat nya yang tepat lanjut belia yang sekarang menjabat sebagai kasi ketenagaan dan pengendalian mutu pada bidang pendidikan dasar dinas pendidikan kabupaten kutai timur. 

Kegiatan LCC ini di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang di wakili oleh kepala bidang pendidikan dasar Bapak Dawut, S.Pd , MM dalam sanbutan beliau menghimbau kepada seluru peserta LCC pada tahun 2015 ini lebih berkompetisi dalam mengukuti LCC hal ini di latar belakangi dengan tema Lomba Cerdas Cermat pada tahun ini " mengasah kretifitas dan pengetahuan siswa guna menumbuh kembangkan jiwa kompetisi dan sportifitas " ini menjadi motifasi yang luar biasa kepada semua perserta karna selama ini yang menjadi juara dalam LCC belum ada perwakilan dari luar kota sanagtta, ada beberapa isu yang mengatakan bahwa dalam Lomba Cerdas Cermat tingkat kabupaten ini ada indikasi kebocoran soal cerdas cermat kembali ditegaskan bahwa tidak ada kebocoran soal dan juri yang di pilih merupakan para profesional yang memiliki kemampuan yang mumpuni di bidangnya masing masing dan tidak memiliki keterikatan apapun denga para peserta lomba dengan kata lain semua juri netral, dan apabila terjadi kobocoran bahwa itu perbuatan yang tidak benar lanjut beliau. 

Dalam Lomba Cerdas Cermat tahun ini untuk tingkat SD/MI di kordinatori oleh Bapak Zainul S.Pd kepala sekolah SDN No.11 Sangatta uatara  dan Tingkat SMP/MTs di kordinatori oleh Ibu Rita yang juga sebagai kepala sekolah SMP N 3 Sangatta Utara.
Dinas Pendidikan Kab.Kutai Timur Bid. Dikdas Melaksanakan Lomba Cerdas Cermat Dinas Pendidikan Kab.Kutai Timur Bid. Dikdas Melaksanakan Lomba Cerdas Cermat Reviewed by Unknown on 8:10 AM Rating: 5

Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

12:52 PM
Selamat siang semua sahabat edukasi semoga dalam keadaan sehat selalu hari ini infodapodikdas akan membagikan informasi tentang uji kompetensi guru. Seorang guru akan menjadi profesional apabila sudah di uji kompetensinya sebagai seorang guru yang masuk dalam tahapan profesional dalam belajar dan mengajar di kelas. Profesional dalam katalain mampu menjadikan perserta didik yang cerdas dan berpengatahuna yang tinggi dan terukur sesuai jenjang pendidikan yang di lalaui
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG). Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.
Pedoman pelaksanaan dapat didownload disini
Untuk melihat data peserta dapat melalui link Info GTK
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan/GSL .(Sumber: www.gtk.kemdikbud.go.id)
Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2015 Reviewed by Unknown on 12:52 PM Rating: 5

Laporan Tunjangan PTK dan Info PTK

12:31 PM
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.


Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
  1. Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:



  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  1. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/GSL (Sumber:www.gtk.kemdikbud.go.id)
Laporan Tunjangan PTK dan Info PTK Laporan Tunjangan PTK dan Info PTK Reviewed by Unknown on 12:31 PM Rating: 5

Workshop Tahap II DAPODIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur

9:49 AM
Narasumber dari DAPODIK Pusat
Kelajutan pelaksanaan workshop pengelola data pokok pendidik (DAPODIK) bagi operator sekolah jenjang SD dan koordinator kecamatan zona I dan III tahun 2015 yang dimulai pukul 08.00 wita pagi (20/09/2015) dengan narasumber dari dirjen dikdas kemendiknas Bapak Adam Nugraha dan Bapak Doni Mardiansyah dengan moderator bapak Ruslan dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kutai. Pelaksanaan materi untuk hari pertama workshop ini meliputi beberapa aspek penting tentang pendataan dapodik yang dimulai sejak tahun 2012, 2013,2014 dan hingga sekarang tahun 2015 dengan aplikasi dapodik versi 4.01 dari tahun ketahun peningkatan aplikasi ini cukup membantu para OPS dalam mengerjakan data-data sekolah yang lebih  berkualitas. 


Pendataan dapodikdas  yang mempunya peran penting untuk menentukan program program unggulan pemerintah yang sudah diluncurkan diantaranya diantara nya pencaitran dana BOS, untuk NISN dan UN, pegelolan SPM, data REHAB dan untuk tunjangan guru (P2TK) inilah yang menjadikan Dapodikdas memdapatkan penghargaan yang lebih dikarenakan dari tahun –tahun sebelumnya Kemendiknas belum bisa melakukan pengumpulan data secara nasional belum bisa mencapai hasil yang maksimal, diawali dari tahun 2012 hingga sekarang sekarang dapodikdas sudah menjadi pengumpuldata yang memiliki kuantitas yang maksimal, hingga sekarang dapodikdas sudah berhasil mengumpulkan data mencapai 99%  progres pengiriman dan sinkronisasi. Dapodikdas juga menjadikan suatu sistem pendataan yang mengarahkan kepada sistem yang otomatis dan bisa di di pantau atau di lihat kapan saja.

Dalam pelaksanaan hari pertama ini narasumber menyampaikan bahwa sebagai ops dalam mengerjakan data harus sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan tidak merekayasa data hal ini penting untuk menunjukkan kualitas data yang di milki oleh sekolah yang bersangkutan karna pengimputan dan pengiriman data yang berkualitas dan sesuai dengan keadaan yang ada di sekolah masing masing,  dalam pepmaparannya bapak Adam Nugraha selaku nara sumber dari dirjrn dikdas kemendiknas berharap seluruh sekolah yang ada di kabupaten kuatai timur bisa menjadi contoh di kabupaten kota lainya yang ada di seluruh indonesia karna kabupaten kutai timur sudah menjadi percontohan pelaksaana peroses pembelajaran kurikulum 2013 secara menyeluruh dalam satu kabupaten.

Pelaksannan workshop ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari mulai dari hari sabtu tanggal 19 September – 22 September 2015 dan dilanjutkan workshop tahap III yang dimulai tanggal 28 september 2015 yang akan datang. (GSL)
Workshop Tahap II DAPODIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Workshop Tahap II DAPODIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Reviewed by Unknown on 9:49 AM Rating: 5

Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Melaksanakan Workshop DAPODIKDAS Tahun 2015

7:58 PM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur pada tahun 20015 ini kembali melaksanakan workshop pengelolaan data pokok pendidik (Dapodik) untuk sekolah jenjang SD dan koordinator kecamatan zona I sampai zona III. Acara ini sedianya di buka oleh bapak Kepala Dinas Pendidikan Bapak Iman Hidayat karna beliau berhalangan maka pembukaan acara Workshop ini di buka oleh Kasi Kurikulum Bapak Susilo,M.Pd dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa sebagai OPS menjalankan tugasnya cukup berat apalagi merangkap menjadi guru kelas atau kepala sekolah dalam harapan beliau menyapaikan ditahun yang akan datang
agar semua ops nantinya bisa di serakan sepenuhnya kepada tata usaha atau operator khusus untuk sekolah yg khusus mengurus dapodik dan segala pembiayaannya di tanggung melalui dana bos. Dalam kesempatan ini hadir juga para nara sumber yang berasal dari Dirjen Dikdas yaitu Bapak Doni Mardiansyah dan Bapak Adam Nugraha yang akan memberikan banyak tambahan pengetahun dan solusi dalam menangani masalah pada pengelolaan dapodik bagi para OPS SD. Dalam penbukaan workshop ini ketua panitia palaksana Ibu Anita Mayasari berharap agar kepada semua OPS untuk mengukuti semua kegiatan ini dengan semangat dan dapat menyerap semua informasi yang di peroleh dari kegiatan wrokshop ini.(GSL)
Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Melaksanakan Workshop DAPODIKDAS Tahun 2015 Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Melaksanakan Workshop DAPODIKDAS  Tahun 2015 Reviewed by Unknown on 7:58 PM Rating: 5

Di Tahun 2016 Guru Harus Memiliki 14 Juta Rupiah Baru Bisa Mengikuti Sertifikasi

5:24 PM
Sertifikasi merupakan kesempatan serta keharusan yang harus di miliki oleh setiap guru yang menjadi pengajar di sekolah dari semua jenjang pendidikan yang ada di indonesia bagi par guru yang belum memiiki sertifikat sebagai pengajar belum sah sesungguhnya dalam melaksanakan proses belajar mengajar didalam kelas. Berangkat dari hal ini pada tahun 2016 nanti para guru yang akan melakukan sertifikasi gharus menaggung biaya sertifikasi sendiri yang di hitung bisa mencapai 14 juta rupiah.
Proses sertifikasi tetap dilaksanakan di kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu LPTK, Rochmat Wahab menuturkan durasi sertifikasi untuk guru TK dan SD adalah satu semester.
"Biaya sertifikasi selama satu semester bisa sampai Rp 7 juta per guru," katanya kemarin.
Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK durasi sertifikasi selama dua semester. Jadi biayanya tinggal mengalikan saja, yakni Rp 14 juta per guru. Secara teknis proses sertifikasi masih belum ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sertifikasi ini urusan serius. Tidak bisa dipikir sambil jalan," sarannya kepada pemerintah. Guru besar bidang pendidikan anak berbakat itu menjelaskan ke depan pemerintah memang hanya membayar tunjangan profesi gurunya (TPG) saja. Sedangkan biaya untuk memperoleh sertifikasi, ditanggung masing-masing guru.
Biaya sertifikasi yang tidak lagi ditanggung pemerintah ini memang bisa memicu polemik di masyarakat. Namun Rochmat cepat-cepat meredamnya. Dia berharap para guru ini memaknai biaya sertifikasi hingga Rp 14 juta itu sebagai investasi. "Layaknya kita mau kuliah S2," ujar dia.
Rochmat juga mengatakan, biaya untuk sertifikasi ini sejatinya dipakai untuk kebaikan guru sendiri. Sebab setelah mengantongi sertifikat profesi, guru berhak mendapatkan TPG. Bagi guru PNS besaran TPG setara dengan gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Sedangkan untuk guru non-PNS, nominal TPG-nya minimal Rp 1,5 juta per bulan.
Kemendikbud dituntut segera menetapkan panduan teknis sertifikasi guru 2016. Selain urusan biaya, teknis pembelajaran selama sertifikasi juga berpotensi menimbulkan masalah.
"Idealnya selama sertifikasi guru diasramakan," tuturnya. Namun guru yang disertifikasi ini adalah guru yang sudah mengajar (dalam jabatan). Apakah tidak memunculkan masalah baru ketika kelas ditinggal selama satu atau dua semester? Bagaimana juga keluarganya ditinggal selama itu?
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwa tahun depan berlaku kebijakan sertifikasi mandiri. Sesuai dengan namanya, sertifikasi mandiri itu adalah sertifikasi yang biayanya ditanggung guru-guru sendiri.
Namun dia menegaskan bagi guru yang sudah mengajar sejak sebelum 2005, maka biaya sertifikasinya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, guru yang sudah mengajar sebelum 2005 ada 1,7 juta orang. Sisa yang belum disertifikasi ada 166 ribuan orang. "Biaya sertifikasi bagi 166 ribuan orang itu tetap tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Sementara itu guru dalam jabatan yang baru bekerja per 1 Januari 2006 berjumlah 547.154 orang guru. Nah setengah juta orang guru inilah yang harus menanggung biaya sertifikasinya sendiri-sendiri. Pranata beralasan bahwa dalam UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen kewajiban pemerintah memang menanggung biaya sertifikasi guru yang bekerja sejak sebelum 2005.

Namun Pranata mengatakan aturan dalam UU itu tidak buta. Dia menjelaskan Kemendikbud tetap menjalankan kebijakan afirmasi. Guru-guru yang berada di daerah khusus atau terpencil, akan dibantu biaya sertifikasinya. ( Sumber : www.jpnn.com)
Di Tahun 2016 Guru Harus Memiliki 14 Juta Rupiah Baru Bisa Mengikuti Sertifikasi Di Tahun 2016 Guru Harus Memiliki 14 Juta Rupiah Baru Bisa Mengikuti Sertifikasi Reviewed by Unknown on 5:24 PM Rating: 5

Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN

11:09 PM
Hari ini merupakan hari yang bersejarah tidak sia-sia perjuangan para honorer yang melakukan aksi mulai dari depak gedung DPR RI dan dilanjutkan Ke MenPAN-RB dan KEMENDIKBUD serta terakhir berkumpul di depan Istana Negara untuk menyuarakan pengangkatan para honorer yang kurang lebih berjumlah 440 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari semua orasi dan lobi-lobi yang dilakukan mulai dari gedung DPR RI sampai dengan Istana Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).
Dia menyebutkan, penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019.
Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN.
‎"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. (sumber : www.jpnn.com) 

Baca Juga : 

MK Memutuskan Honorer di Atas 35 Tahun Tidak Bisa di Angkat Menjadi CPNS


Terjawab Sudah Honorer Umur 35 Tahun Keatas Tidak Bisa di Angkat Menjadi CPNS


Ini Jawaban Forum Honorer Indonesia (FHI) Apabila Keputusan MK Tetang Honorer Tetap Jalankan



Aksi PuluhanRibu Honorer K2 Di Depan Gedung DPR RI Menuntut Diangkat Menjadi PNS

Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN Reviewed by Unknown on 11:09 PM Rating: 5
Powered by Blogger.