2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda?

 

Foto Sumber: JPNN.com

JAKARTA - Rekrutmen PPPK guru tahap I masih bermasalah. Penyebabnya tidak adanya formasi bagi guru honorer yang nilainya di atas passing grade dan bukan guru induk.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, pemerintah sudah menyediakan formasi satu juta guru PPPK di 2021. Kuota ini diperhitungkan berdasarkan kondisi guru honorer yang ada di Dapodik sekira 742 ribu.

Jika diasumsikan seluruh guru honorer yang berkompetensi lulus semua maka dari satu juta itu masih kekurangan hampir 300 ribu.

Namun, kata Iwan, faktanya formasi yang diajukan Pemda hanya 506 ribu lebih. Belum maksimalnya usulan tersebut karena Pemda masih ragu dengan anggaran gaji serta tunjangan guru PPPK.

"Masalah anggaran ini masih jadi keluhan utama Pemda. Padahal gaji PPPK guru 2021 itu sudah ditransfer ke daerah lewat DAU," kata Dirjen Iwan dalam rapat Komite I DPD RI baru-baru ini. Dia mengungkapkan, anggaran DAU setiap tahun bertambah. Padahal jumlah guru PNS yang pensiun juga banyak.

Dari situ kata Iwan, ada split anggaran gaji. Sebab, jumlah DAU yang ditransfer tidak mengikuti jumlah PNS yang pensiun.

"Jadi sebenarnya gaji untuk PPPK di DAU itu ada," ucapnya. Penegasan sama juga diungkapkan Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Anggaran gaji PPPK guru sebenarnya sudah masuk di DAU.

Kalau kemudian Pemda keberatan untuk mengusulkan formasi PPPK, itu yang menjadi pertanyaan pusat. Sebab, dana transfer ke daerah sangat besar. Tahun ini dan 2022 lanjut Nunuk, pemerintah hanya mengalokasikan PPPK guru. Tidak ada rekrutmen CPNS guru. Dengan demikian Pemda mau tidak mau harus mengusulkan formasi PPPK guru untuk mengisi guru PNS yang pensiun. Itu sebabnya Kemendikbudristek akan terus melakukan sosialisasi kepada Pemda.

"Kalau tahun ini Sumatera Utara dan Jambi tidak mengusulkan formasi PPPK guru, kami berharap tahun depan membuka lowongan," tutur Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/2-pejabat-kemendikbudristek-sentil-anggaran-gaji-pppk-guru-kesalahan-pemda

2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda? 2 Pejabat Kemendikbudristek Sentil Anggaran Gaji PPPK Guru, Kesalahan Pemda? Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:32 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.