Cek Sertifikasi Guru 2017

11:37 PM
Info Pendidikan - Pada Tahun 2017 ini para guru akan kembali menerima sertifikasi guru. Sebelum nya para guru sudah menerima pembayaran sertifikasi untuk triwulan pertama dan pada bulan juni ini kembali guru-guru yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi akan menerima pencairan sertifikasi triwulan kedua, namun ada beberapa hal yang akhir akhir ini menjadi permasalahan para guru yaitu belum munculnya Surat Keputusan (SK) pencairan sertifikasi guru. 

Kali ini saya akan membagikan bagaimana para guru bisa mengecek apakah sudah memiliki SK pencairan atau belum langkah awal yang haru di lakukan adalah kita harus login kebeberapa url di bawah ini yang merupakan alternatif untuk bisa cek sk sertifikasi guru triwulan II.
Berikut URL yang dapat di kunjungi : 

Link Pertama : 223.27.144.195:8081
Link Kedua     : 223.27.144.195:8082
Link Ketiga     : 223.27.144.195:8083
Link Keempat : 223.27.144.195:8084
Link Kelima    : 223.27.144.195:8085
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Langkah 1

Masuk pada salah satu Link Url diatas kalau berhasil akan muncul tampilan seperti di bawah ini

Langkah 2

Masukan Nuptk di kolom yang sudah di sediakan selanjutnya masukan paswordnya dan terakhir masukan kode yang tertulis di bawahnya 
format untuk memasukan paswornya seperti berikut ini : (YYYYMMDD) yang pertama di masukan adalah tahun lahir berikutnya bulan lahir dan terakhir tanggal lahir untuk lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini 


 Langkah 3

Jika berhasil masuk maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini dan kita bisa langsung melihat tampilan data individu untuk masing masing guru dan tanggal berapa SK sertifikasi di terbitkan



 Langkah 4

Apabila sudah muncul seperti gambar di atas maka untuk melakukan proses pencairan melalui trasfer bank sesuai dengan rekomendasi bank di daerah masing masing dengan mempersiapkan berkas pencairan seperti pada gambar di bawah ini



Langkah 5

Langkah ke 5 inilah yang di tunggu-tunggu oleh para guru yaitu pencairan berharap setelah berkas pada langkah keempat masuk guru hanya tinggal menunggu pemberi tahuan melalaui sms banking atau bisa langsung cek via ATM di daerah terdekat masing masing guru 

Nah mudahkan bagaimana cara mengecek SK sertifikasi guru dan diharapkan untuk para guru bisa cek dulu data Dapodiknya masing masing melalui operator sekolah masing-masing apabila data operator sekolah tidak bermasalah maka cek SK setifikasipun tidak Masalah selamat mencoba (GSL)
Cek Sertifikasi Guru 2017 Cek Sertifikasi Guru 2017 Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:37 PM Rating: 5

PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan

8:47 PM
PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Info Pendidikan MANADO - Para pegawai negeri sipil (PNS) akan gajian tiga kali dalam waktu berdekatan. Yakni gaji rutin, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang akan cair dalam kurun waktu berdekatan.

Asisten III Setprov Sulawesi Utara (Sulut) Roy Roring membenarkan hal itu.

Namun menurut Roring, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan gaji. “Kita tinggal tunggu juknis,” beber mantan Penjabat Wali Kota Manado ini.

Dia menambahkan, soal anggaran, Pemprov akan sediakan jika memang juknis sudah ada. “Sesuai aturan kan paling lambat 20 hari sebelum hari raya (khusus THR). Jadi pasti akan ikut aturan. Pasti teknisnya akan tercantum di juknis,” pungkas Roring.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Sulut melalui Kabid Anggaran Jetje Pangemanan menjelaskan, anggaran gaji ke-13 dan THR di lingkup Pemprov Sulut sudah siap. “Kan sudah dianggarkan terlebih dahulu. Totalnya sekira Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Anggaran sebanyak ini, lanjut Pangemanan, untuk membayar gaji 13 ribu pegawai Pemprov, termasuk guru-guru SMA yang kini jadi tanggungan provinsi.

“Anggarannya memang sudah ada. Untuk pencairan, kita tinggal menunggu juknis. Kalau juknisnya sudah ada, langsung kita proses pencairannya,” ungkapnya, pekan lalu.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah membenarkan pembayaran THR, gaji pokok, dan gaji 13 akan cair kurun waktu berdekatan.

Untuk THR akan cari sebelum lebaran. Gaji pokok cair awal Juli. Dan gaji 13 cair sesudah itu. “Iya, pokoknya komplit,”ungkapnya.

Lanjut Sulaimansyah, untuk bulan berjalan ini hanya pensiunan saja yang bakal menerima gaji ke-13. Sementara untuk THR secepatnya akan direalisasikan. “Terhitung 20 hari sebelum Idul Fitri THR sudah terbayarkan,” tukasnya.

Sementara bagi ASN kementerian dan lembaga vertikal, kata dia, dalam proses pencairan. Dia juga berharap peningkatan gaji ASN, yang rata-ratanya naik dikisaran lima sampai sepuluh persen, patut dibarengi dengan peningkatan performa dan profesionalisme kerja.

“Sementara menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar untuk ASN vertikal, paling lambat minggu depan sudah terbit. Nah, untuk gaji ASN provinsi dan kabupaten sudah masuk dalam anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Wajib ditingkatkan dong, karena pembayaran gaji 13 dan kenaikan gaji ASN adalah apresiasi pemerintah guna menstimulus ASN untuk bekerja lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Senada, Ekonom Vicky Masinambouw menyatakan sudah jadi keharusan bagi ASN untuk senantiasa bekerja professional dan optimal.

Dikarenakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah bukanlah sedikit untuk kesejahteraan ASN, maka harus benar-benar melayani masyarakat.

“Gaji adalah reward atas pencapaian dan hasil kerja. Dan anggaran negara kita habis hampir setengahnya di sini. Selayaknya juga berimbang dengan performa, jangan banyak absen apalagi mengadakan kunjungan kerja ke luar daerah. Memaksimalkan potensi individu, serta terus mengasah diri lebih penting saya rasa,” tandasnya.

Pengamat pemerintahan Sulut Max Rembang mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dan THR sebagai tunjangan untuk mengatasi masalah finansial keluarga. Sehingga, para pegawai harus menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

“Jika hanya digunakan untuk kegiatan konsumsi, kan kasihan juga. Harus ada perencanaan. Selesai terima, sebisa mungkin jangan langsung dibelanjakan tanpa ada perencanaan keuangan. Apalagi warga Sulut cenderung konsumtif. Pemberian negara tersebut alangkah baiknya digunakan seefektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya. (can)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/pns-gajian-tiga-kali-dalam-waktu-berdekatan?page=1

PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:47 PM Rating: 5

PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...?

8:13 PM
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi (tengah) dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
Info Pendidikan JAKARTA - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi yang digulirkan pemerintah, sebagai pengganti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dinilai tidak akan bisa menyelesaikan masalah sertifikasi.

Saat ini ada 400 ribu guru yang belum tersertifikasi, sementara program‎ Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sudah berhenti karena dibatasi hanya 10 tahun.

"PLPG usianya hanya 10 tahun, kalau dalam masa itu banyak guru yang belum tersertifikasi, apakah guru yang harus disalahkan?," kata Ketum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5).

Yang membuat PGRI geram, lanjutnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, justru mengganti program tersebut dengan PPG bersubsidi.

Padahal PPG bersubsidi sudah pasti tidak akan menyelesaikan masalah sertifikasi guru. Sebab guru dibebankan syarat cukup berat, di antaranya angka kelulusan UKG (uji kompetensi guru) harus delapan, guru harus mengikuti tes, dan lain-lain.

"‎Menurut kami, Dirjen GTK tak serius menyelesaikan masalah guru. Dirjen GTK malah mempersulit guru untuk mendapatkan sertifikasi," ucapnya.

Dia menegaskan, PGRI menolak penghentian sertifikasi guru dalam jabatan dengan PLPG karena melanggar UUD Guru dan Dosen‎, serta PP 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Bila PLPG dibatasi 10 tahun dan belum selesai, harusnya ada tafsir untuk penyelesaiannya. Sebab, sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan dan dibiayai pemerintah, bukan substitusi.

"Kami juga meminta pemerintah menurunkan batas lulus (UKG) dari delapan menjadi enam atau 6,5. Angka delapan bukan batas lulus dan tidak ada dasar akademiknya, kecuali keinginan untuk menyulitkan guru," tandasnya.‎ (esy/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/pgri-tuding-dirjen-gtk-mempersulit-guru-peroleh-sertifikasi?page=1
PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...? PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi Kenapa ...? Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:13 PM Rating: 5

Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan

9:39 PM
Foto Guru Mengajar
Info Pendidikan JAKARTA - Hingga saat ini masih ada sekitar 400 ribu yang telah mengajar namun belum mendapatkan sertifikat profesi guru.

Tapi, program untuk bisa mendapatkan sertifikasi untuk guru dalam jabatan (guru yang sudah mengajar) dengan mekanisme Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dihentikan.

Karena telah berusia 10 tahun. Aturan itu sesuai ketentuan dalam Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menuturkan guru yang belum mendapatkan sertifikasi itu lebih dari 400 ribu orang.

Mereka masih menunggu antrean untuk mengikuti program PLPG yang seluruhnya dibiayai pemerintah. Tapi, dengan alasan program tersebut telah selesai, guru-guru tersebut diminta untuk ikut program profesi guru (PPG).

”Kan bukan salah guru. Tiba-tiba guru yang sudah mengajar itu harus ikut PPG dan itu satu tahun lebih,” ujar Unifah usai menghadiri deklarasi komitmen guru Indonesia untuk pengendalian tembakau, di Jakarta kemarin (24/5).

Dalam waktu satu tahun itu tentu guru juga harus meninggalkan sekolah. Selain itu, biaya untuk PPG itu harus ditanggung oleh guru.

Memang ada rencana dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud untuk memberikan subsidi pada peserta PPG itu. Tapi, jumlahnya tidak menyeluruh. ”Itu kan hanya program pemanis. Pemanisnya pemanis buatan,” kritik Unifah.

PGRI akan mengumpulkan seluruh pengurus provinsinya segera untuk menyikapi lebih resmi kebijakan dari Kemendikbud tersebut.

Termasuk rencana untuk melayangkan surat protes kepada Mendikbud Muhadjir Effedy agar menimbang-nimbang lagi rencana tersebut.

”Dulu waktu zaman menterinya Pak Anies (Mantan Mendikbud Anies Baswedan, red) dijanjikan akan dibiayai. Tapi, sekarang kami tunggu realisasinya,” terang dia.

Bila kemendikbud masih nekad untuk menghentikan pembiayaan untuk sertifikasi guru dalam jabatan itu PGRI akan mengadukan masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, sesuai undang-undang pula, sertifikasi guru itu dibiayai oleh pemerintah.

”Sekarang dengan alasan sudah sepuluh tahun mereka menghentikan. Itu zalim. Itu melanggar undang-undang. Dan kami akan persoalkan secara serius,” tegas dia.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata membenarkan bahwa program PLPG resmi dihentikan. Kemudian diganti dengan PPG dalam jabatan.

Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, alasan utamanya adalah pemerintah ingin menjalankan undang-undang. Dia menuturkan amanah dalam UU Guru dan Dosen, sudah tidak dibernarkan lagi ada PLPG.

Pemerintah sejatinya sudah ’’meringankan’’ proses PPG untuk guru yang sudah mengajar. Diantaranya adalah durasi PPG dikepras dari semula satu tahun menjadi empat bulan saja. Sejumlah materi pendidikan dihapus, karena para guru dalam jabatan itu sudah mengajar.

Terkait dengan biaya PPG, Pranata mengatakan sudah mendapatkan subsidi pemerintah. Nominalnya Rp 7,5 juta per orang. Namun Pranata mengakui subsidi itu belum menutup semua kebutuhan.

’’Subsidi itu hanya untuk kebutuhan akademik pendidikan,’’ jelasnya. Sementara untuk akomodasi dan konsumsi selama empat bulan mengikuti PPG, ditanggung sendiri. (jun)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/400-ribu-guru-belum-sertifikasi-tapi-plpg-dihentikan?page=1
Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan Bagikan 400 Ribu Guru Belum Sertifikasi tapi PLPG Dihentikan Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:39 PM Rating: 5

Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer

10:11 PM
Para guru mengikuti upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Info Pendidikan JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru tetap dan honorer di sekolah negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bersubsidi.

Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 2.500 guru.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata, program tersebut merupa‎kan kolaborasi antara Kemdikbud dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Untuk program kali ini, pendidikannya hanya empat bulan.

"Ini PPG-nya lebih cepat dari waktu pendidikan normal satu tahun. Karena pemerintah membutuhkan 2.500 guru tersebut untuk kebutuhan November. Setiap peserta, kami berikan subsidi sebesar Rp 7,5 juta," kata Pranata, sapaan akrabnya, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan, sa‎saran PPG tahun ini adalah guru produktif di SMK sebagai amanat Inpres 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.

Program itu juga bisa diikuti honorer di sekolah negeri ‎maupun swasta di lingkungan Kemendikbud, belum memiliki sertifikat pendidik, dan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru ini harus mengajar minimal lima tahun atau yang mengikuti program Sarjana Mengajar Kejuruan atau instruktur program keahlian ganda.

"Syarat lainnya guru harus lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B atau dari program studi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 2,75," terangnya.

Namun, untuk umur batas maks‎imal 35 tahun per 31 Desember 2017.

Di atas usia itu tidak bisa karena guru ini akan dipersiapkan untuk ASN November mendatang. (esy/jpnn)(GSL)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/lowongan-dibutuhkan-2500-guru-tetap-dan-honorer?page=1
Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer Lowongan! Dibutuhkan 2.500 Guru Tetap dan Honorer Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:11 PM Rating: 5
Powered by Blogger.