1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan

2:54 PM
Info Pendidikan, JAKARTA - Pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 1109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud.

Pemberian penghargaan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 73/TK/TAHUN 2017, 8 Agustus 2017.

Tanda kehormatan ini untuk pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun dan diberikan kepada 567 orang.

Sedangkan pegawai yang telah mengabdi 20 tahun diberikan kepada 305 orang, dan mengabdi selama 30 tahun diberikan kepada 237 orang.

Selain itu, Delegasi Teladan Tingkat Nasional dari Kemendikbud yang menghadiri Pidato Kenegaraan di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2017 sebanyak 317 orang.

Terdiri dari 290 orang pendidik dan tenaga kependidikan, dan peraih medali emas olimpiade sains sebanyak 27 orang.

"Tantangan perubahan zaman ke depan adalah penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan kompeten. Dalam menyiapkan SDM yang tangguh, cerdas, berkarakter, dan kompeten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi pendidikan kejuruan. Kami terus menerus membaca peluang dan melakukan inovasi pada penyesuaian kurikulum yang dinamis, serta bersinergi dengan dunia industri dan dunia usaha,” tutur Muhadjir.

Selain itu, kata dia, dalam menyiapkan SDM, pemerintah mendorong pengembangan keunggulan bangsa Indonesia, yakni kemaritiman, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.

“Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang diyakini akan memenangkan persaingan global jika kita benar-benar memiliki tenaga terampil dan handal, terutama dalam menghadapi bonus demografi pada lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun mendatang,” ujarnya.

Pada peringatan hari kemerdekaan ini, Muhadjir mengajak kepada seluruh pelaku pendidikan dan kebudayaan untuk menjadikannya sebagai momentum dalam melakukan percepatan pendidikan dan kebudayaan yang merata dan berkualitas.

Adapun delegasi yang mengikuti upacara bendera 17 Agustus 2017 dan acara silaturahmi dengan Presiden RI pada 18 Agustus 2017 di Istana Negara ditetapkan masing-masing sebanyak sebanyak 15 orang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan dan peraih medali olimpiade. (esy/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/selamat-1109-pns-kemendikbud-dapat-tanda-kehormatan?page=1
1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan 1.109 PNS Kemendikbud Dapat Tanda Kehormatan Reviewed by Paulus Ven Logo on 2:54 PM Rating: 5

Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer

10:09 PM
Foto doc JPNN.com
Info Pendidikan, SUMSEL - Kasus pungutan liar (pungli) sertifikasi guru di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar.

Kali ini pelakunya adalah seorang oknum pegawai honorer Dinas Pendidikan (Diknas) berinisial Ar. Dia langsung dipecat karena telah mencoreng citra dan nama baik instansi.

"Guru melapor sehingga perbuatan oknum honorer itu terkuak. Setelah kami tanyakan, ternyata benar," ungkap Kepala Diknas OKI, Masherdata Musai melalui Kabid SD, Romli, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Modusnya, oknum honorer itu secara paksa meminta uang dari para guru baik PNS maupun non-PNS yang menerima tunjangan guru terpencil pada April lalu. Guru-guru itu mengabdi di desa 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Menurut pengakuannya, total uang yang diminta Rp40 juta,” kata Romli. Dari 147 guru SD yang menerima tunjangan, ada yang mengaku telah diminta secara paksa oleh oknum tersebut dengan besaran antara Rp1 juta-Rp1,5 juta per orang.

Asumsinya, jika masing-masing dipintai Rp1 juta saja, artinya kurang lebih ada 40 guru yang kena pungli. "Baru tahun ini dilakukannya. Kami juga terkejut dan baru tahu,” ungkap Romli.

Ar dengan leluasa melakukan itu karena dia terlibat dalam penyaluran tunjangan itu. Dengan terungkapnya aksi Ar, Diknas telah mengambil tindakan tegas.

“Dia dipecat,” tegas Romli. Tak hanya itu, Ar diharuskan mengembalikan uang yang telah diperasnya dari para guru dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Yang bersangkutan sudah kembalikan Rp15 juta. Sisanya, kami tenggat tiga bulan untuk dilunasi,” bebernya. Jika hingga limit waktu itu Ar tidak bisa mengembalikan uang tersebut, maka para guru yang menjadi korban akan menempuh jalur hukum.

"Kami berharap Ar dan keluarganya segera menyelesaikan permasalahan ini biar tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari," tandas Romli. Adanya aksi pemerasan oleh Ar diakui sejumlah guru. Seperti diungkap Ks, guru honorer penerima tunjangan tersebut.

Kata dia, per bulan tunjangan yang didapatnya Rp1,5 juta. Karena dibayarkan tiap tiga bulan, maka seharusnya ada Rp4,5 juta seharusnya masuk ke rekening.

"Waktu cek saldo, yang masuk cuma Rp4,2 juta. Kemudian, Ar minta lagi Rp1,2 juta. Jadi yang aku dapat cuma Rp3 juta," keluhnya. Karena itu, Ks meminta Ar diberi sanksi tegas serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(gti/vis/ce2)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/puluhan-guru-pns-kena-pungli-ternyata-pelakunya-oknum-honorer?page=1
Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Puluhan Guru PNS Kena Pungli, Ternyata Pelakunya Oknum Honorer Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:09 PM Rating: 5

Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi

9:21 PM
Foto doc JPNN.com
Info PENDIDIKAN, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali memberikan penjelasan mengenai program Sekolah Lima Hari atau Full Day School (FDS), yang sedang berproses penggantiannya menjadi pendidikan karakter.

Diketahui, belakangan ini penolakan terhadap FDS semakin meluas dari kalangan Nahdlatul Ulama di berbagai daerah, sampai-sampai terjadi pengerahan massa.

"Perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Tidak ada keharusan FDS. Supaya diketahui," kata Jokowi-sapaan presiden, saat ditanya jurnalis di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/8).

Hal tersebut menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, karena ada sekolah yang siap dan ada yang belum siap bila sekolah lima hari diberlakukan. Bagi yang sudah lebih dulu melaksanakannya, presiden juga tidak membatasi.

"Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, didukung oleh ulama, didukung oleh orang tua murid, ya silakan diteruskan," jelas dia.

Pihaknya menambahkan, Permendikbud yang sebelumnya mengatur tentang sekolah lima hari tersebut kini sedang proses pergantian dengan Peraturan Presiden (Perpres) Pendidikan Karakter, yang masih digodok oleh Kementerian Sekretariat Negara.(fat/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/news/jokowi-tanggapi-polemik-sekolah-5-hari-katanya
Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Masalah Sekolah 5 Hari Ini Tanggapan Presiden Jokowi Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:21 PM Rating: 5

Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku

6:43 PM
Muslim Bidin (kanan). Foto: dokumen JPNN
Info Pendidikan, BATAM - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orangtua masing-masing siswa.

Tak hanya itu, pria kelahiran Rempangcate Galang ini mengimbau orangtua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.

"Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh kelola (menjual) pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Muslim Bidin, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (5/7).

Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting, apalagi Pemko Batam juga mulai menerapkan pelajaran bahasa Inggris mulai dari sekolah dasar.

"Sekarang, sejak kelas satu anak kita sudah belajar bahasa Inggris, ini program Wali Kota, perlu juga buku-buku," paparnya.

Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.

Bahkan, kasus pengadaan seragam sekolah kini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batam dengan terlapor mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Rustam Efendi.

Kejari Batam menerima laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah ini tertanggal 1 November 2016 lalu.

Pihak pelapor yakni salah satu LBH Batam menginformasikan adanya penyalahgunaan wewenang pihak Disdik Batam terkait harga seragam sekolah yang berbeda jauh dari harga pasar.

Disebutkan, nilai pungutan liar kepada wali murid itu ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar. (cr13) (GSL)

Sumber: http://www.jpnn.com/news/catat-sekolah-dilarang-menjual-seragam-dan-buku?page=1
Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku Reviewed by Paulus Ven Logo on 6:43 PM Rating: 5

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari

11:00 PM
Foto doc. JPNN.com
Info Pendidikan, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mau disalahkan terkait kebijakan sekolah lima hari yang menuai banyak protes dari organisasi kemasyarakat (ormas) Islam.

Saat ditemui wartawan usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6), Muhadjir menyatakan kebijakan sekolah lima hari itu merupakan hasil keputusan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Ratas itu (3 Februari 2017, red) memutuskan, presiden menyetujui usulan mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai," kata Muhadjir.

Dengan adanya perubahan libur sekolah dari enam hari menjadi lima hari per minggu, maka Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

"Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas," tegas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Saat ini kebijakan sekolah lima hari masih disinkronkan oleh Istana. Sebab, Presiden Jokowi meminta aturan itu ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan Permendikbud.

Saat ditanya apakah rancangan Perpres masih mengatur sekolah lima hari per minggu, Muhadjir mengaku belum mengetahuinya.

"Belum tho, bergantung nanti bagaimana perpres," pungkas dia.(fat/jpnn)(GSL)

Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari Terungkap, Ternyata Ini Alasan Kebijakan Sekolah Lima Hari Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:00 PM Rating: 5
Powered by Blogger.