Pengin Tahu Jumlah Guru Honorer se-Indonesia? Wouw!

9:16 AM
Foto Sumber JPNN.com
JAKARTA - Massa guru honorer K2 di sejumlah daerah menggelar aksi mogok mengajar, memprotes kebijakan pemerintah seputar rekrutmen CPNS 2018. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa belum mendapatkan laporan adanya mogok mengajar yang dilakukan oleh guru honorer.

Namun dia berjanji untuk terus melakukan pengawasan. ”Kemendikbud percayakan dulu kepada pimpinan daerah dalam hal ini kepala Dinas pendidikan dan kepala sekolah masing-masing,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Muhadjir berharap agar mogok yang dilakukan oleh tenaga pendidikan honorer ini tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Sehingga anak-anak tidak menjadi korban.

Sejalan dengan Muhadjir, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano juga berharap agar mogoknya guru honorer tidak mengganggu KBM. ”Kami hargai proses penyampaian aspirasi teman-teman honorer,” tuturnya kemarin saat dihubungi Jawa Pos.

Terkait antisipasi adanya kekosongan KBM karena aksi mogok, Supriano menjawab masih berharap pada keprofesionalan para guru honorer. Dia mengingatkan bahwa siswa tetap harus mendapatkan pembelajaran.

”Terkait dengan calon ASN ini, kami tidak bisa berbuat banyak. Sudah ada undang-undangnya dan yang mengatur Kementerian PANRB,” ucapnya.

Kemendikbud hanya menyampaikan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang harus diisi. Selebihnya Kementerian PANRB yang akan mengatur.

Menurut data Kemendikbud yang dipaparkan Supriano, ada 1,5 juta guru honorer seluruh Indonesia. Banyaknya guru honorer ini menurutnya karena tidak ada aturan yayasan atau sekolah untuk mengangkat honorer.

Moratorium penerimaan PNS memang menjadi salah satu penyebab kekurangan guru. ”Kemarin ada dana BOS yang bisa digunakan untuk menggaji honorer,” ungkapnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda

Dia berharap agar kedepan yayasan maupun sekolah tidak sembarangan lagi untuk mengangkat guru honorer. Sehingga jumlah guru bisa dikontrol dengan baik. ”Meski demikian kami mengapresiasi guru honorer yang sudah mengajar dalam waktu yang lama,” katanya. (GSL)

Pengin Tahu Jumlah Guru Honorer se-Indonesia? Wouw! Pengin Tahu Jumlah Guru Honorer se-Indonesia? Wouw! Reviewed by Paulus Ven Logo on 9:16 AM Rating: 5

Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda

8:57 AM
Foto Sumber JPNN.com
JAKARTA - Massa honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran, yang sekaligus mogok massal, yang akan digelar Rabu, 26 September.

Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti mengatakan, dalam aksi yang akan diikuti sekitar 2.000 honorer K2 lintas instansi ini, ada tuntutan utama yang disuarakan yaitu minta SK Gubernur. Selama ini status mereka tidak jelas apakah masuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau tidak.

Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT bahkan setara PNS.

"Kami minta di-SK-kan gubernur agar bisa menikmati kesejahteraan yang dirasakan PTT," ujar Nur, sapaan karib Nurbaiti kepada JPNN, Kamis (20/9).

Tuntutan lainnya adalah meminta gubernur dan DPRD mendukung perubahan status honorer menjadi PNS.

Selama ini honorer K2 bersinergi dengan anggota DPRD melalui Pansus K2 berupaya meminta Pemprov DKI agar memasukan data-data mereka ke dalam Sistem Kepegawaian DKI. Dengan demikian mereka bisa masuk bagian Kepegawaian Tidak Tetap DKI ( PTT DKI).

BACA JUGA: Prabowo: Tunda Rekrutmen CPNS 2018, Tuntaskan Honorer K2

"Sembari menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara selesai kami minta pengakuan dari gubernur Jakarta. Ini agar ada pemerataan kesejahteraan di kalangan pegawai non PNS," tandas pengurus pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I). (GSL)

Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda Honorer K2 Jakarta Siapkan Aksi, Tuntutan Agak Beda Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:57 AM Rating: 5

Ketum PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer K2

8:43 AM
Foto Sumber JPNN.com
JAKARTA - Tahapan seleksi CPNS 2018 sudah dimulai kemarin (19/9) yakni pengumuman formasi melalui portal sscn.bkn.go.id, meski pun belum lengkap. Untuk pendaftaran baru akan dibuka 26 September mendatang.

Dimulainya tahapan ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah tetap pada rencana awal, tidak terganggu oleh aksi unjuk rasa sekaligus mogok mengajar guru honorer K2 di sejumlah daerah yang menolak rekrutmen CPNS 2018. Mereka nekat mogok kerja, karena kecewa tidak bisa mendaftar CPNS gara-gara terganjal syarat usia.

Sejumlah guru honorer kategori dua (K-2) di daerah membentuk aliansi. Mereka kemudian menggelar aksi demo dan meninggalkan kewajiban mengajar alias mogok kerja. Aksi ini terjadi di Kota Depok, DKI Jakarta, sejumlah daerah di Provinsi Banten, dan di Tegal. Kemudian di Purbalingga, Karanganyar, Cirebon, Kota dan Kabupaten Bekasi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan dirinya memahami apa yang dirasakan apra honorer K-2 tersebut.

Mereka sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi nyatanya kesempatan untuk menjadi CPNS ditutup oleh pemerintah. Alasannya mereka tidak bisa mendaftar gara-gara tidak memenuhi kriteria usia maksimal 35 tahun.

’’Sebaiknya (pendaftaran CPNS baru, Red) ditunda dulu. Karena di daerah sudah rame,’’ katanya di Jakarta, Selasa (18/9). Menurut Unifah PGRI sudah berupaya mendampingi para honorer K-2 untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah. Termasuk menggunakan cara-cara yang baik.

Menurut Unifah pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan nasib para guru honorer tersebut. Dia menegaskan jika pemerintah sudah mentok tidak bisa mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang bisa diambil.

Cara yang bisa diambil pemerintah adalah segera mengeluarkan regulasi pengangkatan honorer K-2 itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) landasan untuk pengangkatan honorer K-2 menjadi PPPK tidak kunjung diterbitkan.


Skenario penuntasan guru honorer K-2 berikutnya adalah dengan menghidupkan kembali Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005. Di dalam PP tersebut ada skema pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi tenaga kontrak di pemerintah daerah (pemda). ’’Skema ini tidak membebani pemerintah pusat,’’ jelasnya.

Unifah menuturkan yang dituntut para tenaga honorer K-2, baik guru maupun profesi lainnya, adalah kejelasan status. Selama ini para guru honorer K-2 sudah menambal kekurangn guru di sekolah negeri.

Dia menjelaskan adanya aksi mogok mengajar oleh guru honorer, dikabarkan membuat sejumlah sekolah diliburkan. Kondisi ini lantas membuka fakta bahwa guru di Indonesia hingga saat ini masih kurang.

Kalaupun ada pihak yang menyebutkan bahwa guru di Indonesia berlebih, Unifah mengatakan skema menghitungnya perlu dikaji ulang.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketum IGI soal Nasib Guru Honorer K2

’’Jika dihitung guru PNS dengan guru honorer, memang banyak,’’ katanya. Namun pemerintah harus fair ketika memasukkan guru honorer dalam perhitungan jumlah guru nasional, juga harus memperhatikan kesejahteraannya. (GSL)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/ketum-pgri-sodorkan-dua-opsi-penyelesaian-honorer-k2?page=1
Ketum PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer K2 Ketum PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer K2 Reviewed by Paulus Ven Logo on 8:43 AM Rating: 5

Ketum Honorer K2: Kami Siapkan Kejutan biar Mereka Sadar

2:53 PM
Foto Sumber (JPNN.com)
JAKARTA - Dalam rekrutmen CPNS 2018, pemerintah memberikan kuota 13.347 untuk honorer K2 yang usianya di bawah 35 tahun.

Itupun terbatas pada tenaga guru dan tenaga Kesehatan saja. Dari kuota ini, 12.883 formasi untuk tenaga guru, sisanya 464 formasi untuk tenaga Kesehatan.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan bahwa formasi CPNS 2018 yang ditetapkan oleh pemerintah tidak adil. Ia menyebut, 90 persen honorer K2 terdiri dari orang-orang berusia di atas 35 tahun. “Ini sangat jauh dari harapan,” katanya.

Jumlah 13 ribu itu juga menurut Titi terlalu kecil. Dalam catatannya, jumlah honorer K2 saat ini ada sekitar 439 ribu orang. Itupun dibatasi lagi hanya khusus tenaga guru dan tenaga kesehatan.

“Tiga belas ribu itu cuma 1,5 persen dari total jumlah tenaga honorer K2. Ini kebijakan yang tidak berkeadilan dan berperikemanusiaan,” keluhnya.

Titi menganggap pemerintah ingin membuang honorer K2 secara perlahan-lahan. Dulu pemerintah beralasan tidak ada anggaran untuk pengangkatan CPNS baru.

Saat ini, setelah tersedia formasi dan anggaran, pemerintah malah memberikannya lebih banyak pada umum, bukan honorer K2. “Seharusnya 50-50 lah, kami juga paham anggaran terbatas. Makanya kami minta diangkat bertahap. Tapi tolong bikinkan payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

iti menambahkan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia akan menyiapkan kejutan untuk pemerintah. “Biar mereka sadar kalau kami mengabdi untuk negeri. Bukan cuma dongeng belaka,” ujarnya. (tau)(GSL)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/ketum-honorer-k2-kami-siapkan-kejutan-biar-mereka-sadar?page=2
Ketum Honorer K2: Kami Siapkan Kejutan biar Mereka Sadar Ketum Honorer K2: Kami Siapkan Kejutan biar Mereka Sadar Reviewed by Paulus Ven Logo on 2:53 PM Rating: 5

Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi…

2:34 PM
Foto Sumber (JPNN.com)
PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kepastian jadwal tahapan seleksi CPNS 2018. Begitu juga terkait syarat umum dan syarat khusus.

“Syarat umumnya belum ada dari BKN. Kami menunggu dahulu informasi resmi dari BKN. Kalau sudah ada, akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Katma F Dirun kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Pihak BKD baru bisa menyampaikan soal batasan usia pelamar untuk bisa mendaftar. Maksimal 35 tahun. Meski demikian, pelamar yang usianya melebihi 35 tahun masih mungkin mendaftar, yakni kriteria tertentu seperti untuk dokter spesialis, maksimal 37 tahun. Atau bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan strata tiga.

“Umur itu, batasan maksimal 35 tahun. Kalau dokter spesialis, maksmial 37 tahun,” jelasnya.

Masyarakat harus paham bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui website sscn.bkn.go.id. Jangan sampai ada yang salah melakukan pendaftaran di luar website resmi.

Sementara itu, untuk jadwal pendaftaran mulai dibuka pada 19 September 2018. Sedangkan pengumuman hasilnya 30 November 2018.

“Daftarnya hanya di website sscn.bkn.go.id itu. Terkait jadwal yang saya berikan, masih tentatif. Bisa saja berubah. Namun garis besar tahapannya seperti itu,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Kalteng mendapat jatah kuota CPNS mencapai 358 formasi, yang terbagi dalam tiga bidang. Bidang pendidikan 218 formasi. Bidang kesehatan 80 formasi. Sedangkan bidang teknis 60 formasi. (uni/ce/ram)(GSL)

Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi… Pelamar CPNS 2018 Boleh Usia 37 Tahun tapi… Reviewed by Paulus Ven Logo on 2:34 PM Rating: 5
Powered by Blogger.