SE Kepala BKN, Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu

10:51 PM
Foto Sumber : JPNN.com

INfo PPPK/CPNS, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk mencegah terjadinya klaster baru seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  Menurut Plt Karo Humas BKN Paryono, salah satu hal penting yang diatur dalam SE tersebut adalah jangan sampai ada kerumuman baik peserta maupun kerabat peserta di lokasi ujian.

"Dari aspek penyelenggaraan seleksi, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan," kata Paryono di Jakarta, Kamis (20/5).

Kerabat peserta, lanjutnya, bisa memantau lewat live scoring CAT BKN yang ditayangkan langsung di media online streaming. Dalam hal ini BKN berkerja sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta seleksi di sekitar lokasi seleksi.

"Selain itu, setiap titik lokasi (Tilok) ujian harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat," terangnya. Dia menegaskan, pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 menurut Paryono, tengah difinalisasi oleh Tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal.

Di antaranya selesainya seleksi sekolah kedinasan, penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke sistem SSCASN. Kemudian setting persyaratan oleh instansi, verifikasi dan validasi formasi oleh BKN, rekomendasi dari Satgas Covid Nasional, dan penentuan Tilok mandiri oleh instansi. (esy/jpnn)

Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
"SE Kepala BKN, Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu",
https://www.jpnn.com/news/se-kepala-bkn-calon-pendaftar-cpns-dan-pppk-2021-wajib-tahu?page=2

SE Kepala BKN, Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu SE Kepala BKN, Calon Pendaftar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:51 PM Rating: 5

Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19

10:32 PM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN.com

 INfo PPK, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengeluarkan surat edaran tentang prosedur penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dengan metode CAT BKN.

SE Nomor 7 Tahun 2021 yang diteken Kepala BKNBima Haria Wibisana itu juga mengatur ketentuan peserta yang suhu tubuhnya tinggi maupun sudah dinyatakan positif Covid-19. Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan peserta seleksi CPNSdan PPPK yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali. Jarak waktu pemeriksaan lima menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi (Tilok).

"Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian," terang Paryono menjelaskan isi SE 7/2021 itu.

Apabila peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, kata Paryono, mereka diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN. "Tentunya setelah panitia instansi berkoordinasi dengan BKN," ujarnya. Paryono menambahkan jika tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, tambahnya, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Selanjutnya, kata dia, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi, wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Lalu, panitia instansi bersurat kepada kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi CPNS dan PPPKyang telah terkonfirmasi positif Covid-19 bisa dijadwalkan di akhir seleksi. "Tesnya tetap di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat," ucapnya.

Paryono mengingatkan surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Setelah itu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi.

Sementara, bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN dan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran SE. "Peserta bisa mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di tilok," pungkasnya. (GSL)

Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
"Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19",
https://www.jpnn.com/news/inilah-ketentuan-dari-kepala-bkn-bagi-peserta-seleksi-cpns-dan-pppk-2021-yang-positif-covid-19?page=2

Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19 Inilah Ketentuan dari Kepala BKN bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Positif Covid-19 Reviewed by Paulus Ven Logo on 10:32 PM Rating: 5

"Wah, PGHRI Tidak Setuju Kekurangan Kuota 1 Juta Guru PPPK Dialihkan ke CPNS"

1:35 AM

 

Foto Sumber : JPNN.com

Info Pendidikan- Usulan agar kekurangan satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dialihkan ke CPNS, rupanya tidak semuanya disetujui honorer. Seperti yang diungkapkan Ketum Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono. Dia tetap bersikukuh meminta kuota satu juta guru PPPK untuk honorer tetap dimaksimalkan, bahkan ditambah. 

"Kami mengapresiasi Komisi X yang mendesak Mendikbud mengisi kuota guru PPPK yang kosong dengan CPNS. Namun, kalau bisa kami minta agar memaksimalkan dulu  permohonan yang kami sampaikan 28 Januari 2020  kepada pemerintah, perihal kuota PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer sekolah negeri," tuturnya kepada JPNN.com, Sabtu (27/2). FHNK2 PGHRI juga telah menyampaikan kepada Kemenag RI untuk kuota guru honorer non K2 pendidikan agama Islam (PAI)  agar dimasukkan ke dalam usulan satu juta guru PPPK. Dia yakin, bila kekurangan kuota satu juta guru PPPK diisi dengan guru agama di bawah Kemenag maka bisa terpenuhi.

"Jangan diisi dulu dengan CPNS. PPPK ini juga sangat penting karena kami sudah menunggu 4 tahun hingga pemerintah membuka satu juta guru PPPK dari seluruh honorer tanpa batasan usia," terangnya. Sutopo juga meminta pemerintah pusat jangan menunda lagi untuk mengumumkan pelaksanaan seleksi 1 juta PPPK sesuai Jadwal Maret 2021. Dia mengaku kecawa mengapa upaya Presiden Joko Widodo yang sudah menginstruksikan kepada seluruh pemda agar menyukseskan 1 juta guru PPPK yang sudah mengakomodir sisa honorer K2 dan non K2 malah akan digagalkan.

"Bapak Dirjen GTK Iwan Syahril dan Mendikbud Nadiem Makarim juga sudah berkali-kali langsung turun tangan kerja keras  menyosialisasikan rekrutmen 1 juta guru PPPK dengan sangat detail." "Bahwa anggaran gaji PPPK menggunakan dana APBN tetapi  mengapa sampai jelang pengumuman  Maret 2021 baru separuh lebih yang usulkan. Sayangnya daerah malah setengah hati mengusulkan kebutuhan formasi guru PPPK," sambungnya.

Sumber : https://www.jpnn.com/news/wah-pghri-tidak-setuju-kekurangan-kuota-1-juta-guru-pppk-dialihkan-ke-cpns



"Wah, PGHRI Tidak Setuju Kekurangan Kuota 1 Juta Guru PPPK Dialihkan ke CPNS" "Wah, PGHRI Tidak Setuju Kekurangan Kuota 1 Juta Guru PPPK Dialihkan ke CPNS" Reviewed by Paulus Ven Logo on 1:35 AM Rating: 5

Jatah Guru PPPK Kemendikbud Sejuta, Kemenag Hanya 9.464, Jomplang Banget

11:25 PM
 
Foto Sumber : /JPNN

JAKARTA - Rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 menyisakan persoalan.


Pasalnya, dari satu juta formasi guru PPPK yang akan direkrut, ternyata semuanya untuk guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara untuk Kementerian Agama, hanya mendapatkan kuota 9.464 orang.

Itu pun sisa dari honorer K2 yang sudah ikut tes PPPK pada Februari 2019 dan tidak lulus.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan, sudah membahas masalah tersebut dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril. Informasi dari Kemendikbud, satu juta tersebut memang khusus untuk pengadaan guru-guru Kemendikbud.

"Seharusnya dari 1 juta itu ada kerelaan dari Kemendikbud untuk berbagi dengan Kemenag, 100 ribu berapalah. Saya sampai bilang begitu ke Dirjen GTK Kemendikbud," kata Rohmat kepada JPNN.com, Jumat (25/12).   Dilihat dari persentase saja, lanjutnya, Kemenag hanya mendapatkan 9.464 atau 0,09 persen, dibandingkan dengan Kemendikbud 1,2 juta.

"Jadi betapa sedikitnya jatah untuk guru Kemenag. Bisa dikatakan ini tidak ada kesempatan untuk yang lain yang mau daftar jadi guru PPPK. Peluangnya tertutup dengan kuota yang kecil," ucapnya.

Dia menjelaskan, kuota 9.464 untuk Kemenag adalah sisa yang tidak lulus honorer K2 (PPPK 2019). Jadi tidak rekrut di luar itu. Ironisnya, kuota 9.464 itu bukan hanya untuk guru agama tetapi juga guru bahasa, guru sains, dan lainnya. "Makanya saya kan selalu bilang tolonglah dibagi itu formasi. Saya bilang hibah formasi enggak apa-apa. Namun, selalu alasannya Kemendikbud sudah lama prosesnya dari 2019," ungkapnya. Untuk mengatasi ini, Rohmat mengatakan, harus ada kebaikan dari Kemendikbud untuk menggeser sebagian formasi ke guru agama. Sebab, Kemenag hanya untuk honorer K2 dan sudah ada cuma sedikit. (GSL)

Sumber : https://www.jpnn.com/news/jatah-guru-pppk-kemendikbud-sejuta-kemenag-hanya-9464-jomplang-banget


Jatah Guru PPPK Kemendikbud Sejuta, Kemenag Hanya 9.464, Jomplang Banget Jatah Guru PPPK Kemendikbud Sejuta, Kemenag Hanya 9.464, Jomplang Banget Reviewed by Paulus Ven Logo on 11:25 PM Rating: 5

Nurbaitih Yakin Nadiem Tuntaskan Masalah Guru Honorer K2 dan Tenaga Kependidikan

1:25 AM

 

Foto Sumber JPNN.com

Info PENDIDIKAN - Pimpinan Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Nurbaitih merasa yakin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mampu menuntaskan masalah guru honorer K2 dan tenaga kependidikan.


Bukan hanya honorer K2, non-K2 juga bakal diselesaikan Nadiem Makarim mulai 2021. "Saya yakin Mas Nadiem akan menyelesaikan masalah guru honorer K2 dan tenaga kependidikan di 2021. Dan, itu sudah dibuktikan lewat anggaran yang tertata dalam RAPBN 2021," kata Nurbaitih dalam Podcast JPNN.com di YouTube, Jumat (25/9).

Selama menjabat menteri, Nadiem Makarim selalu menepati janjinya. Salah satunya adalah pemberian kuota internet bagi siswa dan guru untuk pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi COVID-19.

Janji Nadiem Makarim itu kini bisa dinikmati guru-guru honorer maupun siswa. "Alhamdulillah, saya dan teman-teman guru sudah dapat kuota internetnya. Anak saya juga," ujarnya semringah.

Itu sebabnya Nur optimistis, keinginan Nadiem menuntaskan masalah guru honorer dan tenaga kependidikan secara keseluruhan akan  direalisasikan walaupun bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

"Saat saya bertemu Mas Menteri usai rapat kerja belum lama ini, saya rasakan kalau beliau serius untuk menyelesaikan masalah guru honorer dan tenaga kependidikan. Mas Nadiem tidak mau memberikan janji-janji berlebih tetapi beliau mau berusaha menyelesaikan masalah guru," terangnya. Janji itu direalisasikan dengan mengalokasikan anggaran untuk rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dari guru honorer di 2021. Walaupun nominalnya belum diketahui, tetap Nur yakin Nadiem Makarim bisa menuntaskan masalah guru honorer K2, non K2, dan tenaga kependidikan seperti janjinya.


Hal lain yang diungkapkan Nur saat bertemu Nadiem adalah masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebagai guru honorer, Nur sangat merindukan pembelajaran tatap muka. Meski dihimpit oleh gajj kecil, guru honorer akan gembira bila bertemu anak didiknya.  "Saya bilang ke Mas Menteri, kapan nih bisa tatap muka lagi. Anak-anak sekolah sudah kangen bertemu gurunya. Begitu juga sebaliknya. Kata Mas Menteri semua harus bersabar karena masih masa pandemi COVID-19, keselamatan siswa dan guru jadi prioritas utama," tandas Nurbaitih.

Sumber : https://www.jpnn.com/news/nurbaitih-yakin-nadiem-tuntaskan-masalah-guru-honorer-k2-dan-tenaga-kependidikan



Nurbaitih Yakin Nadiem Tuntaskan Masalah Guru Honorer K2 dan Tenaga Kependidikan Nurbaitih Yakin Nadiem Tuntaskan Masalah Guru Honorer K2 dan Tenaga Kependidikan Reviewed by Paulus Ven Logo on 1:25 AM Rating: 5
Powered by Blogger.