Mendikbud Galang Dukungan bagi Pendidikan di Oslo

4:16 PM
Mendikbud Anies Baswedan bergabung dengan tokoh dunia, aktor, dan pelaku pendidikan yang berkumpul di Oslo, Norwegia untuk menggalang dukungan bagi dunia pendidikan.
“Mereka menghadiri the Oslo Summit on Education for Development yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Juli,” kata Sekretaris III Pensosbud KBRI Oslo Dilla Trianti kepada Antara London, Rabu.
Para tokoh yang berkumpul antara lain Presiden Rwanda Paul Kagame, Perdana Menteri Pakistan Muhammed Nawaz Sharif, Perdana Menteri Haiti Evans Paul dan Perdana Menteri Niger Brigi Rafini.
Selain itu, para Menteri Luar Negeri dan Menteri Pendidikan bersama dengan leaders dari badan PBB seperti UNESCO, UNHCR, UNICEF, UNFPA dan ILO.
Pertemuan yang membahas upaya untuk mempromosikan pendidikan global itu juga dihadiri mantan Perdana Menteri Australia Julia Gilard, selaku board chair dari Global Fund for Education.
“The Oslo Summit merupakan inisiatif Pemerintah Norwegia dan diselenggarakan pertama kalinya pada tahun 2015 bekerja sama dengan United Nations (UN) Special Envoy for Global Education, Gordon Brown (mantan PM Inggris),” katanya.
Konferensi ini bertujuan memobilisasi dan merevitalisasi komitmen dunia internasional terhadap dunia pendidikan, mengingat sebanyak 59 juta anak-anak dan 65 juta pemuda belum mendapatkan hak atas pendidikan dan 250 juta anak-anak usia sekolah belum menguasai keahlian dan pendidikan dasar.
Konferensi dibuka Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg dan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon yang dalam sambutan keduanya terdapat pesan yang sama, yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi yang paling penting, investasi untuk masa depan.
“Dengan meningkatkan investasi dalam pendidikan, berarti kita memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, membekali anak-anak dengan kemampuan dasar yang akan memberikan mereka peluang untuk memperoleh pekerjaan, terhindar dari kemiskinan dan memiliki hidup yang lebih baik,” kata Erna Solberg sebagaimana dikutip Sekretaris III Pensosbud KBRI Oslo Dilla Trianti.
Selanjutnya, PM Norwegia mengumumkan terciptanya komitmen baru bersama Presiden RI, Joko Widodo; Presiden Malawi, Peter Mutharika; Presiden Chile, Michelle Bachelet Jeria; dan Dirjen UNESCO, Irina Bokova sebagai co-convenors dalam Commission on Financing of Global Education Opportunities.
Komisi ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan investasi di sektor pendidikan global yang selama ini dipandang kekurangan dana (underfunded) dan akan diketuai oleh mantan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown, UN Special Envoy for Global Education.
Pada praktiknya, komisi ini akan mengindentifikasi tantangan pendanaan di sektor pendidikan, menyusun “roadmap” untuk meningkatkan investasi di sektor pendidikan global dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada para “stakeholders” bidang pendidikan dunia.
Sekjen PBB menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada co-convenor dan menyambut baik terbentuknya komisi tersebut dan dengan senang hati menunggu laporan dari komisi tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi yang disampaikan.
Pada kesempatan yang sama, penerima Nobel Perdamaian tahun 2014 Malala Yousafzai juga hadir dan memberikan pidato menyatakan faktanya masih banyaknya anak-anak yang belum mendapatkan haknya atas pendidikan adalah bukan karena tidak adanya dana yang cukup, tetapi karena kurangnya komitmen pemimpin dunia untuk berinvestasi dalam pendidikan.
Menurut dia, pemimpin dunia masih memilih peluru dibandingkan buku, sementara jumlah biaya yang dikeluarkan untuk perang dan keperluan militer selama delapan hari cukup untuk membiayai tiap anak mendapatkan pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan selama 12 tahun.
Malala mengajak pemimpin dunia, politisi, NGOs dan setiap orang berkerja sama untuk memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Mewakili Presiden RI, dalam diskusi panel yang bertema Investment in Education, Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan betapa pentingnya investasi dalam pendidikan, terutama di Indonesia yang memiliki 55 juta siswa, 200.000 ribu sekolah dan 3 juta guru.
Skala Indonesia sangat besar, tapi pemerintah berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata kepada seluruh anak di Indonesia.
Mendikbud menyampaikan yang terpenting sekarang adalah bagaimana agar dapat terus meningkatkan dana untuk pendidikan dan mengurangi biaya untuk pendidikan itu sendiri, antara lain dengan cara meningkatkan acces-open source yang dapat diakses siswa di seluruh penjuru Indonesia.
Mendikbud menegaskan bahwa investasi pendidikan bagi orang tua (parenting education) juga hal yang sangat penting. Karena proses pendidikan berawal dari rumah, karena itu diperlukan adanya akses parenting tool yang terbuka bagi para orang tua.
Mendikbud mengajak pemimpin dunia untuk tidak menjadikan forum ini hanya sebagai suatu kampanye pendidikan, melainkan untuk menjadi suatu gerakan nyata untuk mengatasi permasalahan di dunia pendidikan.
Sebelumnya, Mendikbud sempat berbicara dengan PM Norwegia, Erna Solberg dan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Norwegia, Børge Brende, membahas mengenai peluang kerja sama pendidikan antara RI dengan Norwegia.
Selama rangkaian kegiatan ini, Mendikbud didampingi Duta Besar RI untuk Norwegia, Yuwono A. Putranto. (Antara)
Mendikbud Galang Dukungan bagi Pendidikan di Oslo Mendikbud Galang Dukungan bagi Pendidikan di Oslo Reviewed by Ven Logo on 4:16 PM Rating: 5

MENTERI ANIES TEGASKAN TAK LULUS S1, GURU SULIT DISERTIFIKASI !!

10:01 PM
Selamat Malam Bapak dan Ibu guru. salam sejahtera untuk kita semua, salam edukasi !!!@
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan bahwa mayoritas guru yang belum disertifikasi disebabkan karena mereka sendiri yang belum memenuhi syarat.
Pernyataan ini menanggapi Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo bahwa pemerintah telah gagal mewujudkan guru yang profesional. Sulistiyo berpendapat pemerintah telah gagal melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).
Sulistiyo mengatakan seharusnya paling lambat sepuluh tahun sejak UUGD tersebut disahkan pada tahun 2015, guru sudah berkualifikasi pendidikan S1 atau D4 dan telah bersertifikat pendidik, sebagaimana tercantum dalam pasal 82 ayat 2.
Anies mengatakan aturan tersebut hanya berlaku bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2005. “Itu jumlahnya sekitar 1,7 juta guru. Dari jumlah itu, memang ada yang belum (disertifikasi). Mayoritas belum bisa disertifikasi karena belum lulus S1. Kalau sudah begitu, salahnya di siapa, ya?” kata Anies seusai melantik pejabat eselon I di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Menurut Anies, ini merupakan masalah dari tahun-tahun sebelumnya. “Telah terjadi pembiaran bertahun-tahun sehingga guru yang belum disertifikasi ini jumlahnya menumpuk,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Anies berpendapat perlu kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) agar guru lebih mudah disertifikasi. “Kami kerja sama dengan Universitas Terbuka, di mana para guru bisa mengambil program S1 di sana. Kami pun sudah mulai ini dengan Pemda Maluku,” tutur Anies.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyatakan pihaknya sudah punya kebijakan yang jelas untuk peningkatan kualifikasi guru. Untuk tahun ini, kuota untuk sertifikasi guru mencapai 70 ribu. Namun, hanya 63 ribu yang sudah memenuhi persyaratan dan bisa disertifikasi.
Soal kesejahteraan guru, Pranata pun mengatakan pihaknya sudah sangat pro terhadap guru. “Anggarannya ada Rp 70 triliun, apakah itu gagal? Sekarang juga sudah ada tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu per bulan,” katanya.
Dengan tunjangan senilai itu, Pranata tak memungkiri bahwa jumlah tersebut termasuk kecil bagi sekelompok orang. “Mendikbud minta kami carikan besaran yang layak untuk tunjangan ini. Pokoknya perhatian kami kepada guru,” katanya.
Demikian berita yang dapat admin sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua .

MENTERI ANIES TEGASKAN TAK LULUS S1, GURU SULIT DISERTIFIKASI !! MENTERI ANIES TEGASKAN TAK LULUS S1, GURU SULIT DISERTIFIKASI !! Reviewed by Ven Logo on 10:01 PM Rating: 5

Akan Terbit Permendikbud tentang Dapodik

9:59 PM
Hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian salah satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.
“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, 4 Juni 2015.
Pada kesempatan itu, Supriyatno juga menyampaikan informasi tentang rencana penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, ada juga rencana integrasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Harapannya ketika siswa akan masuk ke perguruan tinggi itu sudah punya record mulai dikdas dan dikmen. Jadi ke diktinya tidak perlu lagi tes akademik,” kata Supriyatno.
Tapi demikian, mengingat saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tidak lagi di dalam struktur Kemendikbud, rencana itu masih dalam berbentuk harapan
“Mudah-mudahan, bila ini baik, kita bisa melakukannya,” harapnya.
Dinas Pendidikan Dilibatkan dalam Verifikasi dan Validasi.
Hingga saat ini, update data dari sekolah pada sistem Dapodik sudah bagus. Namun masih ditemukan kelemahan dari sisi akurasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar mengajak Dinas Pendidikan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi Dapodik ke sekolah.
“Kami juga melibatkan kawan-kawan di dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Supriyatno.
Keterlibatan dinas pendidikan itu penting mengingat akurasi data masih lemah.
“Ini terjadi juga di Purwakarta. Ada sekolah yang memberi informasi punya 21 ruang kelas yang rusak berat. Setelah kita konfirmasi, ternyata operator sekolahnya itu mencari gampangnya saja. Jadi dicopy paste saja informasinya. Nah karena itu, kita libatkan kawan-kawan di dinas pendidikan kab/kota untuk juga melakukan verifikasi dan validasi Dapodik agar sekolah tidak sembarangan menyampaikan data,” ujarnya.*

M. Adib Minanurohim
Akan Terbit Permendikbud tentang Dapodik Akan Terbit Permendikbud tentang Dapodik Reviewed by Ven Logo on 9:59 PM Rating: 5

KEMENDIKBUD : KUALITAS GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI KEMBALI

9:55 PM
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam bapak dan ibu sekalian. Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua.
Guru sertifikasi adalah guru profesional yang merupakan guru yang layak diberi penghargaan setinggi-tingginya dan atas keprofesionalanya dalam menjalankan tugas, Pemerintah memberikan tunjangan yang biasa disebut tunjangan profesi guru.
Kualitas guru menjadi permasalahan yang paling diprioritaskan untuk terus ditingkatkan oleh Pemerintah saat ini, pasalnya kemajuan sebuah pendidikan dan kualitas para peserta didik tergantung sungguh pada kompetensi seorang guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik.
Berhubungan dengan kompetensi guru khususnya para guru sertifikasi, Pemerintah mengagendakan untuk mengevaluasi kembali guru yang sudah mendapatkan bersertifikasi. Sementara uang tunjangan profesi pun akan dihapus dan akan diganti dengan bentuk lain.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, Nawacita mengamanatkan mutu guru harus baik dan Kemendikbud mewujudkan amanah tersebut dengan mengevaluasi kembali apakah betul guru yang sudah mendapat sertifikat itu benar-benar kompeten.
Perangkat untuk mengevaluasi ulang adalah dari hasil uji kompetensi guru (UKG) yang sudah diikuti sekitar1,6 juta guru. ”Ya, kita lihat lagi apakah mereka yang bersertifikat ini sudah benar kompeten atau tidak. Tahun ini kita akan uji lagi kompetensinya dan kita perbaiki secara komprehensif,” katanya seusai pelantikan dirjen GTK, dirjen Mandikdasmen, irjen, sekjen, dan kabalitbang Kemendikbud di kantor Kemendikbud kemarin.
Pranata menjelaskan, adanya peningkatan kompetensi berkelanjutan (PKB), ujarnya, menjadi uji diagnostik siapa guru yang tidak kompeten dan bidang apa yang tidak dia kuasai. Dari hasil uji ulang itu, jelasnya, akan menjadi tes penempatan di kluster mana dia akan dilatih kembali, apakah di pelatihan dasar, pelatihan lanjutan, menengah atau pelatihan tinggi.
Lalu nanti akan disiapkan kembali standar norma prosedur kompetensi (SNPK) karena yang harus membina kembali guru bukan hanya pemerintah, melainkan asosiasi profesi, masyarakat, dan guru itu sendiri. Pranata mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena banyak pihak yang mempertanyakan mengapa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi kompetensinya masih rendah.
Pranata menuturkan, dia tidak mengklaim kompetensi guru jelek namun faktanya hasil UKG 2012 hingga 2014 itu skornya di bawah enam. ”Jadi bukan UKG yang ditinjau ulang, tetapi jika ada guru yang sudah ikut UKG tetapi masih jelek maka kita akan langsung treatment kembali,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khalid Fathoni mengatakan, sesuai dengan amanah UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi guru sudah harus selesai akhir Desember ini. Dia mengungkapkan, jika Kemendikbud tidak mampu melaksanakan amanah tersebut maka kementerian akan dianggap melanggar peraturan perundangan tersebut. ”Kami sedang bahas bagaimana teknis percepatan (sertifikasi guru). Karena kalau tidak nanti kita sama-sama melanggar UU,” katanya.
Khalid menambahkan, total guru yang belum disertifikasi ada 7.000 orang. Kemendikbud, ujarnya, saat ini sedang membahas bagaimana mempercepat mereka disertifikasi. Wakil Ketua Komisi XDPR Sohibul Iman berpendapat, kunci kualitas pendidikan yang baik itu ada di guru dan pembentukan dirjen guru ini sangat positif untuk meningkatkan kompetensi guru. Iman menjelaskan, sekarang ini eselon satu yang bertugas mengelola guru sudah berada di satu pintu sehingga akan ada integrasi pengembangan pembinaan, pelatihan, serta kesejahteraan guru yang sinergis.
Bahkan dari strata pendidikan guru yang masih saja ada yang belum sarjana pun akan dapat diatasi dengan pembentukan Ditjen GTK ini.
(dilansir dari situs : www.koran-sindo.com)
Demikian berita dan informasi yang dapat Pilah Berita sampaikan pada malam hari ini. Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua. Jika berkenan mohon berikan komentarnya. Atas perhatian dan kunjungannya kami ucapkan terima kasih.
KEMENDIKBUD : KUALITAS GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI KEMBALI KEMENDIKBUD : KUALITAS GURU SERTIFIKASI AKAN SEGERA DIEVALUASI KEMBALI Reviewed by Ven Logo on 9:55 PM Rating: 5

SEJARAH UANG

9:12 PM


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orangRomawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusiamenemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertasyang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
·         Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
·         Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
·         Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·         Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Jenis

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk narik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
·         Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.  Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.  Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.  Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
·         Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
·         Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
·         Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
·         Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
·         Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·         Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·         Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
·         Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·         Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
·         Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·         Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

SEJARAH UANG SEJARAH UANG Reviewed by Ven Logo on 9:12 PM Rating: 5
Powered by Blogger.