Hadirnya satu sistem
pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene
merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan. Untuk itu, akan terbit
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur tentang sistem
pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian salah
satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan
dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjadi
nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan
Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan,
Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.
“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan
padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud
tentang Dapodik yang mengatur tentang tidak adanya sistem pendataan di
lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The
Alana, Kamis, 4 Juni 2015.
Pada kesempatan itu, Supriyatno juga
menyampaikan informasi tentang rencana penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar
(Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam
Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani
Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani
Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Selain itu, ada juga rencana integrasi
dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Harapannya ketika siswa akan masuk ke
perguruan tinggi itu sudah punya record mulai dikdas dan dikmen. Jadi ke
diktinya tidak perlu lagi tes akademik,” kata Supriyatno.
Tapi demikian, mengingat saat ini
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tidak lagi di dalam struktur Kemendikbud,
rencana itu masih dalam berbentuk harapan
“Mudah-mudahan, bila ini baik, kita bisa
melakukannya,” harapnya.
Dinas Pendidikan Dilibatkan dalam
Verifikasi dan Validasi.
Hingga saat ini, update data dari sekolah pada sistem Dapodik sudah bagus. Namun masih ditemukan kelemahan dari sisi akurasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar mengajak Dinas Pendidikan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi Dapodik ke sekolah.
Hingga saat ini, update data dari sekolah pada sistem Dapodik sudah bagus. Namun masih ditemukan kelemahan dari sisi akurasi. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar mengajak Dinas Pendidikan tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi dan validasi Dapodik ke sekolah.
“Kami juga melibatkan kawan-kawan di
dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar
Supriyatno.
Keterlibatan dinas pendidikan itu
penting mengingat akurasi data masih lemah.
“Ini terjadi juga di Purwakarta. Ada
sekolah yang memberi informasi punya 21 ruang kelas yang rusak berat. Setelah
kita konfirmasi, ternyata operator sekolahnya itu mencari gampangnya saja. Jadi
dicopy paste saja informasinya. Nah karena itu, kita libatkan kawan-kawan di
dinas pendidikan kab/kota untuk juga melakukan verifikasi dan validasi Dapodik
agar sekolah tidak sembarangan menyampaikan data,” ujarnya.*
M. Adib Minanurohim
Akan Terbit Permendikbud tentang Dapodik
Reviewed by Ven Logo
on
9:59 PM
Rating:
No comments: