Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan

Info DAPODIKDAS - Kembali kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi tentang pelasanaan Kurikulum 2013 atau yang sering disebut K13 dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini banyak juga hal yang jadi masalah dalam proses pembelajan mulai dari pengadaan buku diklat kurikulum untuk para guru serta proses pembelajaran dan penilaian yang di lakukan untuk mendapatkan nilai rapot yang sudah tidak berupa angka melaikan deskripsi pembelajaran anak didik selama satu semester penuh. Hal inilah yang menjadi perbincangan dan diskusi di kalangan para orang tua murid yang merasa tidak puas dengan model rapor yang di terima oleh siswa di akhir semester sekolah. Pada akhir tahun 2015 ini Kementerian pendidikan dan kebudayaan kembali melakukan evaluasi K13.
Alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 alias K-13. Evaluasi tersebut dilakukan demi penyempurnaan kurikulum yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Salah satu yang dievaluasi adalah sinergi K-13 dengan perguruan tinggi (PT).
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Jawa Timur Eka Ananda menjelaskan, Kemendikbud ingin K-13 match dengan peminatan di PT.
“Jadi, prinsipnya, siswa sudah dididik sesuai dengan peminatan," katanya. Untuk siswa yang duduk di bangku SMA, peminatan itu dilakukan sejak kelas X.
Peminatan yang dimaksud bisa berupa matematika dan IPA, IPS, serta bahasa dan kebudayaan.
Nah, para siswa yang mempunyai prestasi akademik dan inteligensi bagus selama di sekolah mendapat kesempatan belajar materi yang diajarkan di PT.
Untuk pembelajaran itu pun, dihargai angka kreditnya. Terutama bagi siswa yang sudah duduk di kelas XII semester kedua.
"Konsep pemerintah arahnya seperti itu. Tapi, ini masih digodok apakah bisa dapat di semester kedua atau sejak di semester pertama," kata Eka.
PT memang perlu menghargai lebih siswa yang punya inteligensi. Saat ini PT juga masih percaya pada hasil ujian nasional (unas) meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Namun, unas bisa menjadi pertimbangan untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Bisa untuk pemetaan kinerja, baik kepada siswa, sekolah, maupun daerah masing-masing," tutur Eka.
Bahkan, sudah ada SK bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bahwa unas bisa menjadi bahan pertimbangan. Karena itu, terang Eka, cukup banyak link yang dibangun pemerintah dengan PT. Termasuk dari pertimbangan nilai rapor.
Terkait pelaksanaan unas, tambah Eka, tidak ada yang beda antara K-13 dan KTSP. Sebab, K-13 dan KTSP hanya berbeda pada metode atau cara mengajarnya. Secara esensi, dua kurikulum tersebut memiliki benang merah yang sama.
"Jadi, nanti masing-masing kurikulum tidak ada ujiannya sendiri-sendiri," ucapnya.
Yang pasti, pemerintah sedang melakukan evaluasi K-13. Uji publik dari Kemendikbud terhadap evaluasi K-13 sudah dilakukan. Kemendikbud sedang mengkaji hasil uji publik yang sudah dilakukan. "Jadi, ini kita tunggu saja," tuturnya.
Harapan yang lebih besar dari para guru  dan orang tua murid adalah bagaimana k13 yang sudah berjalan sekarang melakukan evaluasi bidang penilaian dan menyesuaikan dengan keadaan dan proses penilaian yang di lakukan dengan kurikulum KTSP sebelum agar singkronisasi dengan perguruan tinggi nantinya bisa terlaksana sesuai dengan keiginan yang di lakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi nantinya.(gsl). (sumber: WWW.JPNN.COM)


Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan Reviewed by Unknown on 8:31 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.