Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan
Info
DAPODIKDAS - Kembali kementrian
Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi tentang pelasanaan
Kurikulum 2013 atau yang sering disebut K13 dalam pelaksanaan kurikulum 2013
ini banyak juga hal yang jadi masalah dalam proses pembelajan mulai dari
pengadaan buku diklat kurikulum untuk para guru serta proses pembelajaran dan
penilaian yang di lakukan untuk mendapatkan nilai rapot yang sudah tidak berupa
angka melaikan deskripsi pembelajaran anak didik selama satu semester penuh. Hal
inilah yang menjadi perbincangan dan diskusi di kalangan para orang tua murid
yang merasa tidak puas dengan model rapor yang di terima oleh siswa di akhir
semester sekolah. Pada akhir tahun 2015 ini Kementerian pendidikan dan
kebudayaan kembali melakukan evaluasi K13.
Alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 alias K-13. Evaluasi
tersebut dilakukan demi penyempurnaan kurikulum yang menggantikan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu. Salah satu yang dievaluasi adalah sinergi
K-13 dengan perguruan tinggi (PT).
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Jawa Timur Eka
Ananda menjelaskan, Kemendikbud ingin K-13 match dengan peminatan di PT.
“Jadi, prinsipnya, siswa sudah dididik sesuai dengan
peminatan," katanya. Untuk siswa yang duduk di bangku SMA, peminatan itu
dilakukan sejak kelas X.
Peminatan yang dimaksud bisa berupa matematika dan
IPA, IPS, serta bahasa dan kebudayaan.
Nah, para siswa yang mempunyai prestasi akademik dan
inteligensi bagus selama di sekolah mendapat kesempatan belajar materi yang
diajarkan di PT.
Untuk pembelajaran itu pun, dihargai angka
kreditnya. Terutama bagi siswa yang sudah duduk di kelas XII semester kedua.
"Konsep pemerintah arahnya seperti itu. Tapi,
ini masih digodok apakah bisa dapat di semester kedua atau sejak di semester
pertama," kata Eka.
PT memang perlu menghargai lebih siswa yang punya
inteligensi. Saat ini PT juga masih percaya pada hasil ujian nasional (unas)
meski tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Namun, unas bisa menjadi pertimbangan
untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Bisa untuk pemetaan kinerja, baik kepada
siswa, sekolah, maupun daerah masing-masing," tutur Eka.
Bahkan, sudah ada SK bersama antara Kemendikbud dan
Kemenristekdikti bahwa unas bisa menjadi bahan pertimbangan. Karena itu, terang
Eka, cukup banyak link yang dibangun pemerintah dengan PT. Termasuk dari
pertimbangan nilai rapor.
Terkait pelaksanaan unas, tambah Eka, tidak ada yang
beda antara K-13 dan KTSP. Sebab, K-13 dan KTSP hanya berbeda pada metode atau
cara mengajarnya. Secara esensi, dua kurikulum tersebut memiliki benang merah
yang sama.
"Jadi, nanti masing-masing kurikulum tidak ada
ujiannya sendiri-sendiri," ucapnya.
Yang pasti, pemerintah sedang melakukan evaluasi
K-13. Uji publik dari Kemendikbud terhadap evaluasi K-13 sudah dilakukan.
Kemendikbud sedang mengkaji hasil uji publik yang sudah dilakukan. "Jadi, ini
kita tunggu saja," tuturnya.
Harapan yang lebih besar dari para guru dan orang tua murid adalah bagaimana k13 yang
sudah berjalan sekarang melakukan evaluasi bidang penilaian dan menyesuaikan
dengan keadaan dan proses penilaian yang di lakukan dengan kurikulum KTSP
sebelum agar singkronisasi dengan perguruan tinggi nantinya bisa terlaksana
sesuai dengan keiginan yang di lakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru
pada perguruan tinggi nantinya.(gsl). (sumber: WWW.JPNN.COM)
Evaluasi K13 Dihapkan Bukan Hanya Pada Taraf Pembelajar Untuk Lanjutan PT Tapi Dalam Proses Penilaian Juga Harus Di Perhatikan
Reviewed by Unknown
on
8:31 PM
Rating:
No comments: