Info DAPODIKDAS--Selamat sore sahabat Dapo apa kabarnya semoga
semuanya dalam keadaan sehat selalu hari saya akan berbagi informasi tentang
Honor K2 yang berhubungan dengan hari PGRI pada tangal 13 Desember yang akan
datang.
Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia
(FHK2I) Titi Purwaningsih menduga pemerintah ketakutan bila HUT PGRI yang ke-70
menjadi momen menagih janji pemerintah untuk mengangkat honorer K2 mereka
menjadi CPNS.
"Kenapa harus takut guru-guru kumpul? Apa takut
kalau kami demo lagi minta diangkat CPNS," seru Titi kepada JPNN, Rabu
(9/12).
Ditambahkan Ketua Tim Investigasi FHK2I Riyanto
Agung Subekti alias Itong, inkonsistensi pemerintah sudah sangat nampak,
pertama tidak mematuhi UUGD tahun 2005 dan PP 74 tahun 2008 yang mengharuskan
seluruh guru digaji pemerintah di atas kebutuhan minimal. Tapi nyatanya masih
ada guru dengan gaji Rp 150 ribu. Kedua Juknis TPG yang “melarang guru sakit”
simbol kebijakan yang sakit pula.
"Pemerintah terlihat cerdas dalam mengurus
kepentingan politik dan anggaran namun nampak bodoh atau sangat bodoh ketika
mengurus guru. Kemana pemerintah? Dimana pemerintah? Maka bila kemudian PGRI
membludak di GBK tanggal 13 Desember 2015 akan menjadi penjelasan terhadap
publik ternyata mayoritas guru gagal dilayani pemerintah," bebernya.
Baik Titi maupun Itong menilai, seruan
MenPAN-RB dan Mendikbud adalah seruan birokrat yang terlahir dari rahim partai
politik yang selalu berorientasi politik.
Ketika surat edaran ini ditujukan kepada para kepala
daerah dan kepala dinas pendidikan yang mayoritas lebih memiliki kedekatan dan
rasa kekeluargaan dengan para guru di daerah maka surat ini pasti 99 persen
akan diabaikan.
"Jangan salahkan PGRI bila surat MenPAN-RB dan
Mendikbud ini seperti menampar muka pemerintah sendiri. Memberi kebijakan dan
kebijakan itu tak ditaati maka ini sama dengan menampar kehormatan muka
pemerintah sendiri. Kasihan pemerintah sekarang ini," tuturnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies
Baswedan dalam draf surat edaran (SE), menegaskan undangan PB Persatuan Guru
Republik Indonesia (PB PGRI) bukan arahan resmi pemerintah.
Itu sebabnya, seluruh guru di Indonesia diminta
tidak kumpul-kumpul pada 13 Desember 2013 meski disebut sebagai peringatan HUT
PGRI ke-70.
Sementara, Surat Edaran MenPAN-RB Nomor
B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru
2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta
semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai
pendidik profesional.
Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam
kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang
akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. GSL/ Sumber :
www.jpnn.com
Pemerintah Takut Honorer K2 Tagih Janji Pada Hari PGRI Nanti
Reviewed by Unknown
on
3:44 PM
Rating:
No comments: