Info DAPODIKDAS --Ujian
Nasional merupakan satu syarat penentu kelulusan yang di ukur dalm proses belajar
mengajar siswa siswi di Indonesiasemakin dekat pelaksanaan Ujian Nasional
semakin tinggi juga proses kelegkapan dan pendataan Ujian Nasional ini dalam
surat edaran yang Kementrian pendidikan dan Kebudayaan mengatakan pengambilan
data Ujian Nasional Tahun ajaran 2015/2016 semua berpusat melalui pendataan
dapodik yang di kelola oleh oprator sekolah masing masing tentu ini menjadi perkerjaan
tambahan para oprator sekolah yang mana selama ini tidak ada kejelasan dan
proses honor para oprator sekolah yang ada di Indonesia. Baik kita tinggalkan
maslah honor oprator sekolah sekarang mari kita fokus kembali kepada pelaksanan
ujian nasional dan peserta ujian nasional tahun 2016 yang akan datang.
Peserta
Ujian Nasional (Unas) 2016 harus belajar menggunakan Kurikulum 2006 (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) dan Kurikulum 2013 (K-13). Pemerintah
memutuskan kisi-kisi maupun soal antara siswa yang belajar dengan KTSP dan K-13
tidak dibedakan.
Keputusan
itu disampaikan Mendikbud Anies Baswedan setelah rapat koordinasi (rakor)
dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan
Maharani.
Rakor
tersebut juga diikuti Menristek Dikti Muhammad Nasir, Kepala Badan
Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal A. Hasibuan, dan Dirjen
Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Anies
mengakui selama ini, khususnya menjelang Unas 2016, muncul keresahan di
masyarakat. ’’Orang tua yang anaknya tahun depan unas juga cemas. Apakah
unasnya berbeda antara siswa KTSP dan K-13,’’ jelasnya.
Anies
menegaskan bahwa kisi-kisi maupun soal ujian siswa KTSP dan K-13 tidak
dibedakan. Menurut dia, hasil kajian dari BSNP, Balitbang Kemendikbud, Pusat
Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud, dan kepala sekolah
penyelenggara KTSP maupun K-13 menyebutkan bahwa persamaan dua kurikulum itu
mencapai 95 persen.
Persamaan
tersebut, khususnya, terlihat pada standar kompetensi lulusan (SKL). Sedangkan
perbedaan keduanya terletak pada gaya atau model mengajar.
’’Untuk
membuat soal unas kan tidak mengacu pada gaya guru mengajar, tapi merujuk pada
SKL,’’ jelasnya. Dengan kepastian tersebut, Anies berharap para orang tua,
siswa, dan guru tidak resah lagi dalam menyambut Unas 2016. Dia memastikan
tahun depan unas tetap tidak menjadi acuan kelulusan siswa.
Anies
juga menyampaikan pelaksanaan unas di daerah-daerah yang sempat terpapar asap
kebakaran hutan. Menurut dia, kondisi paling parah terjadi di Provinsi Jambi
dan Kalimantan Tengah. Meski begitu, unas di dua provinsi tersebut tidak sampai
diundur.
’’Hanya
ujian sekolahnya yang dilaksanakan setelah unas,’’ tutur Anies. Waktu yang
biasanya untuk ujian sekolah dipakai untuk mengejar ketertinggalan belajar.
Libur akhir tahun 2015 juga diperpendek untuk mengganti hari belajar yang
diliburkan.
Menteri
Koordinator PMK Puan Mahari menyambut baik keputusan yang diambil Kemendikbud.
’’Tolong segera disosialisasikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat tidak
resah menyambut unas,’’ jelasnya.
Dia
mengakui selama ini banyak yang menanyakan kejelasan Unas 2016. Sebab, tahun
ini sudah ada siswa kelas akhir (VI SD, III SMP, dan III SMA/SMK) yang belajar
menggunakan K-13. Puan berharap saat ini guru dan siswa bisa fokus
mempersiapkan unas tahun depan.
Kepala
BSNP Zainal A. Hasibuan mengungkapkan, kisi-kisi Unas 2016 untuk jenjang SMP
dan SMA/SMK sudah selesai. ’’Kisi-kisinya sudah bisa dipelajari siswa,’’
katanya. Menurut dia, dalam waktu dekat dilansir kisi-kisi untuk jenjang SD
sederajat. BSNP adalah pemegang otoritas pelaksanaan unas yang bekerja sama
dengan Kemendikbud.
Zainal
menjelaskan, kebijakan unas terkait penggunaan KTSP dan K-13 memang harus
diputuskan. Sebab, untuk jenjang SMA dan SMK saja, ada 3.400 unit sekolah yang
belajar berbasis K-13. ’’Sekarang semua sudah jelas, tidak ada perbedaan unas
siswa KTSP maupun K-13,’’ pungkasnya.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti meragukan tingkat
kesamaan antara KTSP dan K-13 mencapai 95 persen. ’’Kalau persamaannya sampai
begitu besar, kenapa kita ramai tolak K-13,’’ tuturnya.
Retno
mengakui ada irisan persamaan antara K-13 dan KTSP, tetapi tidak sampai
sebegitu besar. Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab atau konsisten.
Sebab, yang menciptakan dualisme kurikulum juga Kemendikbud.
Saat
ini, ada sekitar 6,5 persen sekolah yang melaksanakan K-13. Karena itu,
siswanya harus dilayani dengan unas berbasis K-13. Begitu sebaliknya dengan
anak-anak yang belajar berbasis KTSP.
Inilah
wajah pendidikan indonesia saat ini igin maju tapi banyak menghadapi kendala
teknis dan nonteknis yang terjadi selama proses pendidikan belum dianggap hal
yang sangat luar biasa untuk memajukan Republik ini yang lebih berdaya saing di
kemudian hari. (GSL)/ Sumber : www.jpnn.com
Menteri Anis Baswedan Menjelaskan Peserta UNAS Tahun 2016
Reviewed by Unknown
on
10:35 PM
Rating:
No comments: