Pencairan BSM/PIP SD Kabupaten Kutai Timur Tahap I dan II Tahun 2015

Sangatta, 2 Juli 2015
Nomor : 800/823/Disdikbud.Dikdas/VII/2015 
Lampiran : -
Perihal : Pencairan BSM/PIP SD Kabupaten Kutai Timur
Tahap I dan II Tahun 2015
Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 880/C2/KU/2015 tentang Pencairan BSM/PIP SD Tahap I dan II Tahun 2015, maka kami informasikan Penyaluran Dana BSM/PIP Sekolah Dasar Tahun 2015.
Berkaitan dengan hal tersebut kami informasikan sebagai berikut :
1. Lembaga penyalur BSM/PIP-SD tahun 2015 adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI);
2. Dana BSM/PIP-SD Tahap I dan II sudah dapat dicairkan untuk siswa yang menggunakan rekening virtual (non tabunganku). Sedangkan siswa yang menggunakan rekening tabunganku baru dapat dicairkan akhir bulan Juli;
3. Berkoordinasi dengan unit cabang BRI terdekat untuk pencairan dana BSM/PIP-SD Tahap I dan II; 
4. Dana BSM/PIP-sd diambil langsung oleh siswa penerima bantuan dengan syarat:
a. membawa surat keterangan dari kepala sekolah;
b. membawa fotocopy raport lembar biodata;
c. KTP orangtua/wali.
5. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, siswa meninggal dunia, siswa keluar sekolah, dan siswa belum sekolah, maka tidak ada penggantian nama siswa penerima BSM/PIP SD, dana BSM/PIP-SD tersebut dikembalikan/disetor ke kas negara;
6. Apabila terdapat siswa terdaftar sebagai penerima BSM/PIP dua kali/data ganda maka siswa tersebut hanya dapat mencairkan dana BSM/PIP satu kali. Selanjutnya kelebihan dana BSM/PIP dimaksud dikembalikan/disetor ke kas negara;
7. Menginformasikan ke sekolah tempat siswa penerima BSM/PIP-SD di wilayah saudara.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kepala,
Drs. H. Iman Hidayat, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19620724 198603 1 014

Pencairan BSM/PIP SD Kabupaten Kutai Timur Tahap I dan II Tahun 2015 Pencairan BSM/PIP SD Kabupaten Kutai Timur Tahap I dan II Tahun 2015 Reviewed by Ven Logo on 8:46 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.