JAKARTA – Pemerintah berencana menetapkan
upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih
rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah
minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
“Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus
kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti
sekarang,” ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian
Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan
dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu
dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali
gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung
tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
“Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas
sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan
gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya,” tuturnya.
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies
tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih
dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah
minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan
kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu
dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di
Indonesia.
“Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan
data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru
honorer dulu,” ujar dosen Universitas Paramadina itu.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum
dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam
mengajar berbeda-beda.
“Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang
adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi.
Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan,” tegasnya.
(mia/end)
Upah Minimum Guru Honorer akan Ditetapkan
Reviewed by Unknown
on
6:06 PM
Rating:
No comments: