BKN Tinjau Kompetensi Pejabat

Selamat malam sahabat neter semua mudahan semunya dalam keadaan sehat selalu.selama ini kami selalu meberi informasi tentang dapodikdas dan kali ini saya coba memberikan informasi yang sedikit berbeda tetapi masih dalam lingkup apratus kenegaraan. Berbicara masalah ASN berarti kita berbicra masalah pelayanan masyarakat ada beberapa hal yang selamaini di hadapi dalam kompetensi pejabat ASN yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan banyak masyarakat berikut berita yang dilansir oleh media online ASN beberapa waktu lalu tentang kompetensi pejabat yang ada di badan kepegawaian negara (BKN)

Selama ini, data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi core business hanya tersedia data administrasi yang bersangkutan saja. Namun dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendorong perubahan atas management ASN, kedepannya data tersebut akan ditambah dan diintegrasikan dengan data potensi serta kompetensi masing-masing individu ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN yang menyatakan bahwa,  "Sesuai 
amanat UU ASN, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) akan dilakukan dengan seleksi terbuka, dan Assessment merupakan salah satu instrumen untuk menilai potensi dan kompetensi seseorang," katanya, Rabu (5/8/2015).

Bima menjelaskan bahwa dalam assessment ada beberapa hal yang bisa dilihat, diantaranya adalah kapasitas  individu dari sisi pendidikan dan bidang yang digeluti. Juga pembuatan proxy kompetensi, melihat secara lebih detil atas proses assessment dan mencari kesesuaian atas jabatan yang ada dengan potensi serta kompetensi yang dimiliki peserta seleksi.

Tujuan Assessment adalah untuk menilai kompetensi, karakteristik dan potensi peserta, "Assessment yang dilakukan akan menilai seakurat mungkin karakteristik dan potensi peserta, perencanaan karir untuk masa depan dan menyesuaikan jabatan apa yang sesuai dengan potensinya," tambahnya.

Bima berharap Instansi lain yang mempunyai kapasitas dalam pemetaan bisa untuk berperan serta dengan melakukan koordinasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN. Karena BKN tidak mungkin melaksanakannya sendirian mengingat banyaknya jumlah pejabat yang ada. "Ini untuk menyamakan instrumen, agar dapat diterapkan dan bisa diukur sebagaimana kriteria atau pengukuran yang digunakan oleh Puspenkom ASN BKN," tuturnya.

Saat ini merupakan angkatan pertama yang diikuti 97 peserta dari 12 instansi baik pusat maupun daerah. Menurut rencana pada tahun ini akan diselenggarakan  delapan angkatan dengan target 1.000 pejabat sebagai kader-kader pimpinan tinggi dan jabatan lebih lanjut, yang akan terhimpun informasi potensi dan kompetensinya. ( sumber : 
www.asncpns.com) 
BKN Tinjau Kompetensi Pejabat BKN Tinjau Kompetensi Pejabat Reviewed by Unknown on 9:52 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.