Mulai Tahun 2016 PNS Dapat THR

Selamat siang salam satu data...!!!
Apa kabar sobat neter semua kali ini saya akan menginformasikan maslah tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil
Ini dia yang di tunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil yag selalu berharap mendpatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada saat memasuki hari raya Idul Fitri kami menghimpun informasi dari bebrepa media yang mengatakan bahwa PNS bisa menerima THR.

Tahun depan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) serta Anggota TNI/Polri. Namun gaji pokok para abdi negara ini tidak naik.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meski gaji PNS tidak naik tapi THR yang didapat jumlahnya lebih besar ketimbang total kenaikan gaji.

"Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Jadi secara take home pay akan lebih besar dari kenaikan gaji biasanya," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

THR yang akan diterima PNS ini besarannya setara gaji pokok satu bulan. Selain THR, PNS juga masih akan menerima gaji ke-13 seperti sebelumnya.

"Sekarang kan menerima gaji ke-12 terus di tambah 1 bulan gaji (ke-13). Mulai tahun depan PNS akan menerima THR sebesar satu bulan gaji pokok," jelasnya.

Pemberian THR ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah, dengan memperhatikan tingkat inflasi, untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik. Sumber (detik.com)
Mulai Tahun 2016 PNS Dapat THR Mulai Tahun 2016 PNS Dapat THR Reviewed by Unknown on 1:09 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.