Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN

Hari ini merupakan hari yang bersejarah tidak sia-sia perjuangan para honorer yang melakukan aksi mulai dari depak gedung DPR RI dan dilanjutkan Ke MenPAN-RB dan KEMENDIKBUD serta terakhir berkumpul di depan Istana Negara untuk menyuarakan pengangkatan para honorer yang kurang lebih berjumlah 440 ribu orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari semua orasi dan lobi-lobi yang dilakukan mulai dari gedung DPR RI sampai dengan Istana Negara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat ‎seluruh honorer K2 secara bertahap. Kuotanya kami bulatkan menjadi 440 ribu orang," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (15/9).
Dia menyebutkan, penyelesaian K2 akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan hingga 2019.
Keputusan ini menurut Yuddy, karena banyak honorer K2 berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa diberlakukan mekanisme UU ASN.
‎"Kami sudah memikirkan matang-matang dan berhitung, untuk mengangkat 440 ribu honorer K2. Tidak ada lagi yang menjadi PPPK, tapi seluruhnya CPNS," tandasnya. (sumber : www.jpnn.com) 

Baca Juga : 

MK Memutuskan Honorer di Atas 35 Tahun Tidak Bisa di Angkat Menjadi CPNS


Terjawab Sudah Honorer Umur 35 Tahun Keatas Tidak Bisa di Angkat Menjadi CPNS


Ini Jawaban Forum Honorer Indonesia (FHI) Apabila Keputusan MK Tetang Honorer Tetap Jalankan



Aksi PuluhanRibu Honorer K2 Di Depan Gedung DPR RI Menuntut Diangkat Menjadi PNS

Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN Sebanyak 440 Ribu Honor Akan Diangkat Menjadi CPNS MenPAN-RB Tidak Memberlakukan UU ASN Reviewed by Unknown on 11:09 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.