Ini Jawaban Forum Honorer Indonesia (FHI) Apabila Keputusan MK Tetang Honorer Tetap Jalankan

Honorer merupakan pengapdian yang mengedepankan tugas dan tanggung jawab dalam bekerja semua yg dilakukan dan dikerjakan oleh para honorer. Hanya satu harapan seorang honorer yaitu di angkat menjadi seorang PNS itu merupakan mimpi besar dari setiap honorer yang bekerja di setiap instasi pemerintah munculnya UU ASN yang menjadi hambatan menjadikan para honorer sedikit melambat dalam melakukan aktifitas pekerjaan ini di karenakan tidak ada lagi harapan yg di impikan selama ini. Terlebih khusus lagi bagi honorer K2 yang sudah sekina tahun menunggu dan akhirnya tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pemerinta sampai saat ini.  
Forum Honorer Indonesia (FHI) mengancam akan melakukan demo besar-besaran pada 15-16 September mendatang. Mereka akan mengikuti rencana Forum Honorer Kategori Dua Indonesia yang menggelar aksi serupa pada saat yang sama.
Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi mengaku akan menurunkan anak buahnya jika Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menggunakan standar ganda dalam menyelesaikan K2.
"‎Ada indikasi pemerintah mengaburkan honorer K2 dengan skenario menggunakan UU ASN. Sementara di sisi lain, pemerintah menggunakan pendekatan PP 56/2012 untuk kuota 30 ribu," kata Hasbi kepada JPNN, Rabu (2/9).
FHI sangat menyayangkan sikap MenPAN-RB yang kembali memunculkan opsi penyelesaian K2 yang jauh dari rasa kemanusian dan keadilan. Pasalnya, Yuddy dinilai mengabaikan pengabdian kerja honorer selama bertahun-tahun dengan tahapan penyelesaian K2 melalui UU ASN. Batasan umur 35 tahun untuk K2 lewat jalur umum juga sangat tidak adil.
"FHI meminta pemerintah konsisten menindaklanjuti hasil kesepakatan dan tidak mengingkari serta mengabaikan hasil keputusan pemerintah dengan Komisi II DPR RI," tambah Hasbi.(Sumber: www.jpnn.com)

Baca Juga : 

Terjawab Sudah Honorer Umur 35 Tahun Keatas Tidak Bisa di Angkat Menjadi CPNS



Ini Jawaban Forum Honorer Indonesia (FHI) Apabila Keputusan MK Tetang Honorer Tetap Jalankan Ini Jawaban Forum Honorer Indonesia (FHI) Apabila Keputusan MK Tetang Honorer Tetap Jalankan Reviewed by Unknown on 2:06 PM Rating: 5

2 comments:

Powered by Blogger.